Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 16 April 2025 | 12:47 WIB
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
Pelaku pelecehan seksual HU (29) yang berhasil ditangkap oleh KAI Commuter pada Senin, (14/4/2025). ANTARA/HO-Humas KAI Commuter

"Identitas pelaku telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang di-blacklist, jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line lagi," kata Joni.

Joni menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwajib guna menutup ruang gerak pelaku pelecehan seksual di berbagai layanan moda transportasi tersebut.

KAI Commuter juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI Commuter menyatakan kesiapan melakukan pendampingan baik untuk laporan secara hukum maupun pendampingan psikologis.

Joni menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menghadirkan layanan transportasi Commuter Line yang ramah serta nyaman bagi anak-anak, perempuan, serta penyandang disabilitas baik selama dalam perjalanan KRL atau pun ketika berada di lingkungan stasiun.

Lebih lanjut, Joni mengatakan pihaknya juga secara rutin melakukan pembinaan maksimal terhadap jajaran frontliner yang bertugas, terutama dalam merespons laporan pengguna Commuter Line. Pihaknya memastikan pegawai yang bertugas siap melayani pelanggan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Bagi pengguna yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan Commuter Line, diimbau agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalam perjalanan.

Pengguna juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp Commuter line 081296605747, email : [email protected] , atau media sosial @commuterline

KAI Commuter juga melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan KRL secara rutin, sebagai langkah antisipasi dan awareness, mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.

Selain mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, untuk antisipasi KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna untuk lebih hati-hati dan tetap waspada terhadap situasi sekitarnya.

Baca Juga: Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum

"Kami memastikan, KAI Commuter akan menindak tegas pelaku yang telah melanggar norma kesusilaan di area operasi Commuter Line,” imbuh Joni

Pengelola Commuter Line juga secara berkala memberikan kampanye melawan pelecehan seksual, sekaligus penguatan terhadap korban.

Dia berharap seluruh pengguna yang melihat atau menjadi korban pelecehan seksual untuk tidak takut berteriak atau meminta bantuan pengguna lain maupun segera melaporkannya kepada petugas.

"Berani speak up! dan KCI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan Commuter Line," kata Joni.

Sebelumnya video viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @indra_papsky pada Rabu (2/4), akun tersebut menjelaskan ada seorang wanita yang menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya.

"Tadi aku pas turun dari eskalator, nggak nyadar ada cowok di belakang aku terus dia numpahin p*j*nya dia di celana belakang," kata wanita tersebut di dalam video yang diunggah tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI