Waka DPR Pastikan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak Ngebut Seperti RUU TNI: Nggak Mungkin Secepat Itu

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 April 2025 | 22:28 WIB
Waka DPR Pastikan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak Ngebut Seperti RUU TNI: Nggak Mungkin Secepat Itu
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan dilakukan secara transparan dan tak akan dilakukan secara terburu-buru.

Bahkan, ia menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP tidak akan seperti yang terjadi pada RUU TNI.

"Saya rasa tidak terlalu lama tapi juga tidak akan terburu-buru," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan, kekinian Komisi III baru sebatas mengundang sejumlah pihak untuk didengarkan masukannya dalam pembahasan RUU KUHAP.

"Ini kan memang tidak terburu-buru. Ini kan agendanya, kebetulan saya di Komisi III. Saya melihat agendanya itu kan masih mendengarkan masukan-masukan semua. Kan kemarin juga ada pertemuan rapat dengar pendapat di luar masa sidang kan. Itu juga kan mendengarkan pendapat dari seluruh masyarakat," katanya.

"Jadi saya pikir tidak terburu-buru. Memang untuk ini kan kita betul-betul mendengarkan semua. Apalagi ini kan hukum acara daripada kita undang-undang hukum pidana," sambungnya.

Ia menegaskan, apabila KUHAP harus sinkron dengan KUHP. Untuk itu, kata dia, pembahasan akan dilakukan secara teliti.

"Kemudian juga sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang ada di negara kita, berdasarkan asas Pancasila. Kemudian juga sesuai dengan adat budaya dan lain sebagainya. Indonesia kan bermacam-macam pada adat budaya, dari Sabang sampai Merauke, Bhineka Tunggal Ika. Dan semua kan juga harus didengarkan pendapatnya," ujarnya.

Saat disinggung apakah RUU KUHAP pembahasannya akan sama seperti RUU TNI yang dilakukan di sebuah hotel secara tertutup, Adies menjawab rapat di hotel adalah bagian dari konsinyering.

baca juga

"Kalau rapat-rapat itu kadang-kadang ada yang namanya kan konsinering. Ada rapat di hotel. Tapi setiap pengambilan keputusan kan tetap di sini," katanya.

Berbeda dengan RUU TNI

Apalagi, kata dia, pembahasan KUHAP akan berbeda dari RUU TNI karena pasal yang dibahas ada banyak.

"Nah jadi saya rasa kita lihat dulu nanti besok seperti apa. Kalau KUHAP ini kan juga kawan kawan nuansanya kan juga tidak terburu-buru. Apalagi pasalnya banyak. Bedanya dengan TNI. Kemarin kan pasalnya yang krusial cuma tiga. Tiga-empat kalau nggak salah. Itu kan cuma terkait usia, terkait dengan tambahan-tambahan bagaimana tentang TNI aktif, apa segala macam. Kan cuma tiga-empat pasal. Kalau ini kan banyak. Ndak mungkin bisa secepat itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP diundang menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk membahas secara informal Revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ketua YLBHI Muhammad Isnur sebagai salah satu perwakilan menyampaikan, jika pihaknya dalam pertemuan itu lebih membahas soal proses pembahasan RUU KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM

Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM

News | Selasa, 15 April 2025 | 22:08 WIB

Diundang Ketua Komisi III, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi KUHAP Tak Dilakukan Tergesa-gesa

Diundang Ketua Komisi III, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi KUHAP Tak Dilakukan Tergesa-gesa

News | Selasa, 08 April 2025 | 18:25 WIB

Desak DPR Tak Buru-buru soal RUU KUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan 9 Poin Catatan Krusial

Desak DPR Tak Buru-buru soal RUU KUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan 9 Poin Catatan Krusial

News | Kamis, 03 April 2025 | 22:41 WIB

Terkini

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:00 WIB

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:46 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 05:30 WIB

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

×