- Pria berinisial H (53) yang mengaku sebagai habib diamankan setelah meminta paksa tiga buah sarung milik santri di sebuah pesantren di Kec. Cigombong, Kab. Bogor.
- Belakangan diketahui pelaku ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan.
- Pihak pesantren menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan hanya meminta agar tiga sarung milik santri dikembalikan.
Suara.com - Seorang pria berinisial H (53) yang mengaku sebagai habib diamankan setelah meminta paksa tiga buah sarung milik santri di sebuah pesantren di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Setelah ditelusuri, pelaku ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat pelaku mendatangi pesantren pada Sabtu (11/10) malam. Dengan mengaku sebagai seorang habib, ia meminta sarung dari para santri dengan dalih untuk keperluan ibadah.
"Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun setelah itu, warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku," kata Didin.
Setelah melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pelaku bukan seorang habib, warga bersama tokoh agama setempat berinisiatif mencarinya. Pelaku akhirnya ditemukan di wilayah Caringin.
Saat ditanyai mengenai silsilahnya, pelaku tidak mampu menjawab dengan jelas, yang memicu ketegangan dengan warga. Petugas Polsek Caringin yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku untuk mencegah amuk massa, sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Cijeruk sesuai lokasi kejadian.
Terungkap Miliki Riwayat Gangguan Jiwa
Setelah diinterogasi, terungkap bahwa pelaku sebenarnya bernama Heru, warga Sukabumi, dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan," ujar Didin.
Informasi ini juga dikonfirmasi oleh mantan istrinya, yang menyebut pelaku mengalami depresi setelah mempelajari ilmu tertentu.
Baca Juga: Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
Pihak pesantren menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan hanya meminta agar tiga sarung milik santri dikembalikan. Polsek Cijeruk kemudian memediasi pertemuan antara kedua belah pihak.
"Dalam mediasi itu, pelaku menyerahkan kembali tiga sarung kepada santri dan menyatakan permintaan maaf," jelas Didin.
Kasus ini pun ditutup secara kekeluargaan karena tidak ada kerugian materiil yang signifikan, dan pelaku telah diserahkan kembali kepada keluarganya untuk penanganan lebih lanjut. (Antara)