Suara.com - Sejumlah pekerja tempat hiburan yang tergabung dalam Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat hiburan malam karena dianggap berpotensi mengurangi jumlah pengunjung sehingga berdampak pada bisnis tempat hiburan.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas rencana pengesahan Raperda yang dinilai dapat mematikan usaha hiburan malam dan restoran.
Pekerja dan pengusaha tempat hiburan malam meminta DPRD DKI Jakarta untuk tidak melanjutkan pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan mengusulkan penyediaan ruang khusus merokok sebagai solusi alternatif.[Suara.com/Alfian Winanto]