Pimpinan UGM bahkan menerima tiga perwakilan TPAU, yakni Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan untuk beraudiensi terkait dengan hal itu.
Wening menegaskan, UGM sebagai institusi pendidikan memiliki kewenangan akademik yang jelas dan berbasis pada dokumen resmi.
Wening menegaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada 5 November 1985.
UGM, kata Wening, mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi untuk menempuh jalur hukum. Apabila perkara itu bergulir ke pengadilan, menurut dia, UGM siap hadir dan menunjukkan dokumen secara terbuka.
"Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," katanya.