"Kepala Dinas diharapkan dapat menyampaikan informasi seluas-luasnya siapa saja yang turut menikmati hasil korupsinya. Sehingga tidak hanya kepala Ddnas yang harus mempertanggungjawabkannya," tegas Hamim seperti ditulis Antara.
Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, LBH Keadilan bahkan menawarkan diri untuk mendampingi kepala dinas sebagai penasehat hukum apabila yang bersangkutan bersedia menjadi JC.
Tawaran ini menunjukkan keseriusan LBH Keadilan dalam mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel. “Kalau Pak Kadis bersedia menjadi JC, LBH Keadilan siap untuk menjadi penasehat hukumnya” tambah Hamim.
Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, kini harus menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran sampah. Penetapan tersangka ini diharapkan menjadi momentum bagi Kejati Banten untuk membongkar praktik korupsi di wilayah kerjanya.