Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 17 April 2025 | 17:54 WIB
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Arianti Anaya. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengungkapkan ada perbedaan sanksi administrasi terhadap dua doker di Bandung dan Garut yang terlibat kasus pelecehan seksual.

Dokter residen anestesi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS), PAP, yang perkosa keluarga pasien dikenakan sanksi administrasi dengan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR).

Sementara itu, dokter kandungan di Garut, MSF, yang melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah ibu hamil baru dikenakan sanksi penonaktifan STR.

"Tanpa STR maka otomatis SIP (surat izin praktik) gugur," kata Ketua KKI Arianti Anaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Arianti menjelaskan, alasan perbedaan sanksi administrasi itu disebabkan karena bedanya status hukum antara kedua dokter tersebut. Dokter PAP saat ini telah dinyatakan lakukan tindak pidana hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat. Sehingga status hukumnya sebagai tersangka menguatkan KKI untuk langsung mencabut STR milik PAP.

Sementara itu pada kasus MSF masih dalam proses investigatif kendati sudah dilaporkan ke polisi. Meski begitu, Arianti menyampaikan kalau sudah ada sangkaan pelanggaran administrasi sehingga KKI menonaktifkan sementara STR yang bersangkutan.

"Untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat, maka STR yang bersangkutan (MSF) sudah kami nonaktifkan sementara. Sampai menunggu dari penegak hukum nantinya akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya," jelas Arianti.

Dia menegaskan, bila MSF resmi dutetapkan sebagai tersangka oleh polisi, maka STR-nya akan langsung dicabut juga.

Diketahui, kedua kasus pelecehan oleh dokter itu sama-sama mengejutkan publik. Kasus perkosaan oleh PAP yang pertama kali terungkap ke publik. Dia diduga memperkosa keluarga pasien dengan cara menyuntikan obat bius. Motif yang dilakukan dengan mengajak korban ambil darah untuk ayahnya yang sedang dirawat. Aksi itu dilakukan pelaku di ruangan baru yang masih jarang dilalui orang.

baca juga

Sementara itu, kasus pelecehan oleh MSF di Garut terungkap setelah viralnya CCTV ruangan pemeriksaan USG. Dalam video itu pelaku nampak sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien. Korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya.

Kasus Dugaan Pelecehan Dokter di Malang

Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

Tak hanya di Garut dan Bandung, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan, pihaknya akan memproses laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter di Malang, Jawa Timur.

Ketua KKI drg. Arianti Anaya mengatakan, pihaknya akan melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) serta kolegium.

Adapun langkah tersebut merupakan upaya pihaknya guna menjaga kredibilitas KKI sebagai institusi yang bertugas meningkatkan mutu serta menjaga profesionalisme seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

"KKI akan melakukan prosedur operasional standar (SOP) terhadap semua laporan, termasuk yang di Malang ini tentu akan kita proses," kata Arianti sebagaimana dilansir Antara, Kamis (17/4).

Dalam keterangan terpisah, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyesalkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial AY kepada pasiennya QAR di rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.

Dante menyatakan, tindakan pelecehan seksual sudah menyalahi kode etik dan etika profesi kedokteran. Maka dari itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang itu.

Penyelidikan itu tidak hanya menyasar pada aspek etik dan etika, melainkan juga hukum serta legalitas.

"Yang berkaitan dengan kegiatan asusila kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan, kalau itu dicabut dia tidak bisa praktik seumur hidup," ujarnya.

Dante menyatakan, berkaca dari kejadian ini dan beberapa peristiwa serupa yang telah terjadi, pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan pembinaan kepada para dokter bersama organisasi profesi tersebut.

Selain itu, katanya, juga dengan memperkuat sistem pendidikan kedokteran agar lebih memperdalam pemberian materi menyoal etika yang lebih baik.

Diberitakan di media massa bahwa seorang pasien berinisial QAR mengaku sempat menjadi korban pelecehan seksual dari seorang oknum dokter ketika menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang pada 2022. Kejadian yang menimpa QAR terjadi pada 27 September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka,  Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

News | Kamis, 17 April 2025 | 15:42 WIB

Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?

Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?

Liks | Kamis, 17 April 2025 | 15:04 WIB

Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri

Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri

Lifestyle | Kamis, 17 April 2025 | 14:38 WIB

Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang

Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang

News | Kamis, 17 April 2025 | 13:51 WIB

Kantongi Bukti Video, Pihak Reza Gladys Berharap Oky Pratama dan Doktif Segera Jadi Tersangka

Kantongi Bukti Video, Pihak Reza Gladys Berharap Oky Pratama dan Doktif Segera Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 11:01 WIB

Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar

Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar

Video | Rabu, 16 April 2025 | 19:20 WIB

3 Inspirasi Outfit Dokter Muda ala Choo Young Woo, Smart dan Professional!

3 Inspirasi Outfit Dokter Muda ala Choo Young Woo, Smart dan Professional!

Your Say | Rabu, 16 April 2025 | 18:55 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB