Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah

Kamis, 17 April 2025 | 19:01 WIB
Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) M Arif Nuryanta yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Titip Tas Sebelum Tersangka

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto. (Suara.com/Faqih)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto. (Suara.com/Faqih)

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa hakim Djuyamto (DJU), tersangka dalam kasus dugaan suap putusan lepas (ontslag), menitipkan tas ke satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

“Benar (Djuyamto menitipkan tas ke satpam PN Jakarta Selatan, red.),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Tas tersebut, kata dia, telah diserahkan oleh satpam PN Jakarta Selatan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (16/4).

“Baru kemarin siang diserahkan oleh satpam, yang ditutupi dua ponsel dan uang dolar Singapura 37 lembar kalau tidak salah,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Terkait waktu dan tujuan penitipan tas itu kepada satpam, Kapuspenkum Harli belum bisa mengungkapkannya. Adapun saat ini tas tersebut telah disita oleh penyidik.

“Berita acara penyitaannya sudah ada,” ujarnya.

Diketahui, hakim Djuyamto (DJU) menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kicep, Hakim Semprot Kubu Hasto PDIP Gegara Habis-habisan Cecar Eks Pimpinan KPU: Jangan Dipotong!

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan bahwa Djuyamto selaku hakim ketua majelis hakim, menerima uang suap senilai Rp6 miliar dari tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI