Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia

Kamis, 17 April 2025 | 19:14 WIB
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama penyelenggara haji Kemenag di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (bidik layar video)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan perkembangan terbarunya soal penyelenggaraan ibadah Haji 2025. Pemerintah Arab Saudi disebut tak jadi membatasi calon jemaah haji lanjut usia atau lansia pada tahun ini.

Pembatasan baru akan dilakukan atau diterapkan pada pelaksanaan ibadah Haji 2026.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

"Jadi informasi terakhir, mereka tidak menerapkan usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," kata Hilman.

Namun, ia mengatakan, semua dilakukan dengan catatan, yakni kesehatan calon jemaah atau istitha'ah harus dipastikan betul ketika hendak berangkat ke tanah suci.

"InsyaAllah tahun ini tidak ada pembatasan usia, tapi harus dipastikan kesehatannya," tuturnya

"Tapi mudah-mudahan kalau kita bisa menunjukkan istitha'ah yang bagus," sambungnya.

Ia mengatakan, sebanyak 217 ribu calon jemaah telah diperilsa kesehatannya. Dari jumlah itu, sebanyak 215 ribu jemaah telah dinyatakan istitha'ah.

"Yang perlu evaluasi lagi kesehatannya 368, jamaah tidak istitha'ah itu sudah dibuat keputusan tidak boleh berangkat ada 622 orang. Jamaah haji yang masih proses itu ada 1.000 orang," tuturnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas

Sebelumnya, Menteri Agama atau Menag RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan jika pihaknya masih terus mengupayakan agar kuota pendamping haji Indonesia ditambah oleh pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan Ibadah Haji 2025.

Itu dilakukan untuk menjaga para jemaah haji lansia dengan resiko tinggi yang jumlahnya banyak dari Indonesia.

Nasaruddin menyampaikan hal tersebut dalam Rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

"Estimasi 1000-1500 dari jamaah lansia, resiko tinggi dan difabel itu beserta dengan pendamping. Nah ini lah yang kami betul-betul kami juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya," kata Nasaruddin.

Ia menyampaikan, permintaan ditambahnya kuota itu dilakukab dengan alasan yang kuat.

"Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatan nya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini," ujarnya.

"Kan yang tahu bahasa jamaah haji kami adalah orang kami sendiri, tidak mungkin bahasa arab mereka itu," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, banyaknya pendamping haji dari Indonesia justru akan memudahkan pemerintah Arab Saudi.

"Jadi saya yakinkan betul bahwa sesungguhnya penambahan kuota tambahan untuk pendamping haji ini itu akan meringankan beban aparat dan pemerintahan Saudi Arabia sendiri," pungkasnya.

Kemenag Perpanjang Pelunasan Bipih hingga 25 April

Ilustrasi haji (Unsplash/Sulthan Auliya)
Ilustrasi haji (Unsplash/Sulthan Auliya)

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua yang semula berakhir pada 17 April menjadi pada 25 April 2025.

"Perpanjangan masa pelunasan Bipih hingga tanggal 25 April," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Dia mengatakan perpanjangan itu dilakukan karena terdapat empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Selatan yang belum memenuhi kuota jamaah haji.

Dengan demikian, perpanjangan masa pelunasan Bipih diharapkan dapat membuat kuota haji di empat provinsi itu terpenuhi.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Hilman menyampaikan bahwa jumlah calon haji yang telah melunasi Bipih per 17 April pukul 12.00 WIB adalah sebanyak 209 ribu.

"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514. Jadi sementara kuota kita itu reguler 203.320 orang. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208, nambah 700, jadi 209 ribu," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Diketahui, Indonesia pada tahun ini mendapatkan 221.000 kuota haji yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 peserta haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.

Kemudian, 10.166 peserta haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Sebelumnya, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain telah menyampaikan terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji, yaitu Jawa Barat (94,76 persen), DKI Jakarta (98,40 persen), Sumatera Selatan (99,47 persen), dan Gorontalo (96,28 persen).

Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jamaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

"Sampai Rabu sore, sudah ada 89.212 dokumen jamaah yang dilakukan proses request visa. Dari jumlah itu, sudah terbit 53.197 visa jamaah," ujar Zain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI