Jemaah Haji RI Didominasi Lansia, Kemenkes Minta Waspada Risiko Serangan Jantung

Kamis, 17 April 2025 | 09:03 WIB
Jemaah Haji RI Didominasi Lansia, Kemenkes Minta Waspada Risiko Serangan Jantung
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan mencatat bahwa profil kesehatan jemaah haji Indonesia selama dua tahun berturut-turut didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia), yakni sebesar 44 persen pada tahun 2023 dan 37 persen pada tahun 2024.

Selain itu, mayoritas jemaah haji tahun 2024 memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid yang mencapai 73 persen.

Kepala Pusat Kesehatan Haji RI, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan kalau profil kesehatan peserta haji 2025 secara umum tidak banyak berbeda dari tahun sebelumnya. Tercatat ada sekitar 72 persen jemaah haji Indonesia memiliki penyakit penyerta.

"Selama periode 2018–2024 (dikecualikan data masa pandemi COVID-19 2020-2022), penyakit pneumonia dan serangan jantung merupakan risiko kesehatan utama bagi jemaah di Arab Saudi,” kata Liliek dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga PPIH Arab Saudi Tahun 1446H/2025M yang dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Rabu (16/4/2025).

Liliek menambahkan, pada data pelayanan kesehatan kloter tahun 2023–2024 tercatat tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta meningkatnya kewaspadaan terhadap pneumonia, khususnya pada jemaah lansia dan penderita komorbid.

“Selain penyakit, data hari terakhir (H-73) penyelenggaraan Haji Tahun 2024 menunjukkan terdapat 461 jemaah yang wafat di tahun itu, penyebab kematian tertinggi adalah penyakit jantung (37,9%). Sebanyak 80,5% dari total kematian tersebut merupakan jemaah berusia 60 tahun ke atas,” lanjutnya.

Untuk menciptakan pelaksanaan ibadah Haji yang ramah lansia dan disabilitas, Liliek menyampaikan bahwa Kemenkes mengusung empat kebijakan strategis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan haji tahun ini.

Pertama, melakukan penguatan pembinaan kesehatan jemaah haji melalui pembinaan kesehatan di masa tunggu dengan skrining kesehatan; pembinaan kesehatan terintegrasi dengan lintas program terkait di lingkungan Kemenkes; penyiapan materi standar pembinaan di Indonesia dan Arab Saudi; pembinaan kesehatan terpadu dengan lintas sektor terkait, organisasi profesi, KBIH, dan ormas lainnya.

Kedua, melaksanakan penguatan pemeriksaan kesehatan jemaah haji yang terstandardisasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji melalui peningkatan kapasitas dan sertifikasi tim pemeriksa kesehatan provinsi dan kab/kota; serta penguatan istitaah kesehatan haji di dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat dan Siskohatkes)

Baca Juga: Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu

Ketiga, mengembangkan Siskohatkes dengan pengintegrasian Siskohatkes dengan Satu Sehat untuk mengidentifikasi data riwayat kesehatan jemaah haji melalui RME (Rekam Medik Elektronik) serta pengintegrasian dengan International Patient Summary untuk akses data riwayat kesehatan jemaah haji oleh fasyankes Arab Saudi, dan pengembangan dalam penetapan status istitaah kesehatan jemaah haji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI