Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 April 2025 | 21:39 WIB
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa kewenangan membahas Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu atau Paket Politik menjadi tanggung jawab pihaknya. Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, kekinian tidak perlu lagi diributkan mengenai kewenangan pembahasan RUU Pemilu. Sebab sudah jelas dalam Prolegnas.

"Tadi kita sudah diskusi panjang tentang diskusi melanjutkan RDPU persiapan terhadap revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Sebagai tanggung jawab kami memasukkan ke prolegnas. Jadi ini ya, clear ya. Jadi jangan diadu-adu nih antara Baleg sama komisi II,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kendati begitu, ia mengatakan, tidak mempersoalkan soal alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan ditugaskan untuk membahas revisi UU paket politik.

Namun, ia menekankan bahwa Baleg akan melanjutkan persiapan untuk membahas RUU Pemilu untuk bentuk tanggung jawab.

“Buat saya nggak ada soal, mau Komisi II, toh saya Komisi II juga. Mau di Baleg, mau dibentuk pansus (lintas komisi) nggak ada soal. Yang penting buat saya ini undang-undang segera dibahas,” ungkapnya.

“Karena apa? Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali yang imperative menyuruh kita untuk melakukan revisi Undang-Undang,” sambungnya.

Doli kemudian memberikan contoh, soal adanya putusan MK mengenai parliamentary threshold dan presidential threshold

“Putusan MK mengatakan pilkada juga adalah masuk rezim pemilu. Artinya undang-undang ini harus satu, enggak boleh dua lagi,” katanya.

baca juga

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kewenangan pembahasan RUU Pemilu menjadi Prolegnas usulan Baleg, hal itu batal diusulkan oleh Komisi II DPR RI pada awal periode.

“Waktu saya Ketua Komisi II mengusulkan itu kan menjadi inisiatifnya Komisi II. Di awal periode, Baleg minta lagi ke pimpinan komisi. Nah pimpinan komisi baru waktu itu mengirimkan hal yang sama dengan yang saya,” katanya.

Penting dan Urgen

“Tapi pada saat mau menjelang pembahasan (penetapan) prolegnas, mereka drop (UU Pemilu), diganti UU ASN. Karena saya merasa itu UU yang penting dan urgen, supaya tetap masuk prioritas 2025, akhirnya saya usulkan jadi masuk usulan Baleg. Supaya enggak hilang,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan bahwa sejauh ini pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu atau Omnibus Law Politik masih akan dilakukan oleh Komisi II DPR. 

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong.

Menurutnya, belum ada perintah pembahasan RUU Pemilu akan dibahas di Baleg DPR RI, karena dikabarkan Komisi II DPR akan fokus membahas Revisi UU ASN. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus

Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus

News | Rabu, 16 April 2025 | 18:17 WIB

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:34 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, DPR Siap Revisi Uu Pemilu

MK Hapus Presidential Threshold, DPR Siap Revisi Uu Pemilu

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:26 WIB

Terkini

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:05 WIB

×