Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan

Kamis, 17 April 2025 | 21:39 WIB
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu ditegaskan oleh Bahtra menanggapi pernyataan Zulfikar Arse yang menyampaikan bahwa komisi belum fokus membahas RUU Pemilu, karena fokus utamanya kini membahas RUU ASN. 

"Terkait soal RUU Pemilu, kami di Komisi 2 terus mengundang pegiat demokrasi dan para akademisi atau pengamat. Kami sudah 2 kali mengundang para pakar akademisi dan pegiat kepemiluan," kata Bahtra kepada Suara.com, Rabu (16/4/2025). 

Ia mengatakan, untuk menbahas RUU Pemilu bukan lah perkara yang mudah. 

"Untuk menyelesaikan RUU Pemilu tentu butuh waktu krn kita ingin agar ada penyempurnaan dan sesuai dengan harapan rakyat," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau ada yang menyebut RUU Pemilu tak akan dibahas oleh Komisi II, itu hanya pendapat pribadi. 

Ia menegaskan, Komisi II pasti akan membahas RUU Pemilu. Hal itu juga tak akan menggangu pembahasan RUU ASN. 

"Itu pernyataan pribadi beliau. Ya pasti kita bahas RUU Pemilu," katanya. 

"RUU ASN kan tetap jalan juga. Membahas RUU ASN tidak menghalangi RUU pemilu, sebalikna pun demikian," sambungnya. 

Saat disinggung apakah sudah ada perintah dari Pimpinan DPR RI untuk Komisi II DPR membahas secara resmi RUU Pemilu, Bahtra hanya menjawab secara normatif. 

Baca Juga: Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus

"Pemilihan masih lama masih 2029. Karena kita ingin penyempurnaan makanya kita terus lakukan kajian agar sesuai harapan masyarakat. Yang paling penting kita libatkan semua pihak agar pemilunkita kedepan makin baik dan demokrasi kita terus berjalan sesuai harapan masyatakat," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI