Selama berbulan-bulan, Doni terus mengulangi aksinya dengan mengatasnamakan kekuatan ghaib yang diklaimnya berasal dari "Eyang Putri Kembang Dadar."
Kepercayaan korban terhadap proses yang disebut sebagai pembersihan tersebut membuatnya tidak curiga, bahkan hingga tubuhnya mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan.
Ketika akhirnya menyadari bahwa usia kandungannya telah memasuki tiga bulan, barulah SA terguncang dan mulai memahami bahwa yang dialaminya selama ini bukanlah ritual suci, melainkan pelecehan yang sistematis.
Perasaan bingung, takut, dan marah bercampur menjadi satu, namun dengan keberanian yang luar biasa, SA memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, membuka tabir kejahatan yang selama ini tersembunyi di balik topeng seorang "dukun."
Setelah menyadari kehamilannya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan yang diajukan oleh korban, aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan korban dan bukti-bukti awal yang dikumpulkan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, Doni, tanpa perlawanan.
Saat ini, pria yang mengaku sebagai dukun dan titisan "Eyang Putri Kembang Dadar" itu telah resmi ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik tengah mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang juga menjadi sasaran modus serupa.
Baca Juga: Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada klaim-klaim supranatural yang kerap digunakan sebagai kedok untuk melakukan kejahatan, terutama dalam praktik perdukunan yang tidak memiliki dasar medis atau logis.
Kepercayaan terhadap hal mistis sering kali membuat seseorang lengah dan rentan dimanipulasi, terutama ketika sedang dalam kondisi lemah secara psikologis atau emosional.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan pengobatan alternatif atau spiritual, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku memiliki kemampuan ghaib, apalagi jika orang tersebut menawarkan ritual yang mencurigakan.
Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian.