Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 20 April 2025 | 12:53 WIB
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) perpanjang nota kesepahaman dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang optimalisasi peran perguruan tinggi terkait isu PPPA. 

Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyebutkan bahwa salah satu hal yang dapat menjadi kolaborasi dalam implementasi peran itu dengan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) tematik sebagai upaya intervensi penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami butuh bekerja sama dengan berbagai pihak karena tangan kami tidak terlalu kuat untuk bisa merangkul anak-anak Indonesia, tangan kami tidak terlalu panjang untuk bisa memeluk perempuan-perempuan Indonesia. Kami yakin persoalan apapun bisa kita selesaikan bersama-sama,” kata Arifah dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

UGM dinilai telah memiliki sistem penindakan pelecehan seksual yang optimal. Hal itu terlihat dari cara kampus tersebut lakukan tindakan cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru beaar farmasi kepada sejumlah mahasiswi. Serta adanya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM yang mendampingi para korban dan upaya penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)

Menyikapi masih maraknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, Arifah mengajak para pengajar, mahasiswa, civitas kampus, serta masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. 

“Bila melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan, jangan ragu untuk melapor ke SAPA 129 dengan menghubungi via telepon di nomor 129 atau WhatsApp di nomor 0811-129-129,” imbau Arifah.

Sementara itu, Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan kalau kampusnya berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan aman dari kekerasan seksual.

“Perguruan tinggi atau institusi pendidikan merupakan tempat kedua paling prevalen terjadinya kekerasan, oleh karena itu, menciptakan ekosistem yang kondusif menjadi satu hal yang penting," katanya.

Senada dengan Arifah, Ova juga mengingatkan kepada setiap warga di UGM untuk berani lapor apabila mengalami atau melihat adanya tindak kekerasan. 

Pegawai Kampus Cabuli Mahasiswi KNN hingga Hamil

Diketahui, maraknya aksi pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali disorot publik. Setelah aksi cabul mantan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto alias EM, aksi kekerasan seksual juga turut dialami mahasiswi di NTB. Pelaku terkait aksi pencabulan itu tak lain adalah pegawai Universitas Mataram (Unram) berinisial S.

Dalam kasus ini, S mencabuli mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Buntut dari aksi pencabulan itu, korban kini sedang mengandung anak.

Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan S sebagai tersangka. Terungkapnya aksi pelaku yang mencabuli korbannya hingga hamil, S diketahui merupakan pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram. 

Polisi pun telah memanggil S sebagai tersangka. Perihal pemeriksaan itu diungkapan oleh Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat 18 April 2025.

"Yang bersangkutan kami panggil pekan depan untuk diperiksa sebagai tersangka," bebernya sebagaimana dikutip dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

News | Minggu, 20 April 2025 | 11:22 WIB

Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!

Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!

News | Minggu, 20 April 2025 | 10:29 WIB

Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!

Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!

News | Jum'at, 18 April 2025 | 13:37 WIB

Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

News | Selasa, 15 April 2025 | 18:48 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB