Suara.com - Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.
Karo Humas MA, Subandi, mengatakan rotasi ini dilakukan agar ada penyegaran di instantasi para pengadil.
“Iya betul. Penyegaran,” ucap Subandi saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (23/4/2025).
Saat ini Subandi menyebut hakim-hakim yang ada di Jakarta haurs lebih tahan terhadap godaan dari praktik suap. Mengingat sebelumnya, 4 orang halim di Pengadilan Jakarta Pusat menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit alias CPO dengan terdakwa pihak korporasi.
“Dan kita isi Jakarta dengan hakim-hakim yang lebih tahan godaan. Insya Allah mereka semua profesional,” jelasnya.
Subandi juga menyebut rotasi bakal terus dilakukan. Seorang hakim, ke depan tidak akan menempati suatu jabatan dalam jangka waktu yang lama.
“Promosi dan mutasi ini akan terus berlanjut
Mahkamah Agung akan terus memutasi hakim agar tidak terlalu lama di satu tempat karena kalo terlalu lama akan terpengaruh godaan transaksional,” tandasnya.
MA Rotasi Hakim
Baca Juga: Hotman Paris Soroti 2 Kata Kontroversial yang Diucapkan Hakim soal Perceraian Paula, Apa Saja?
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Rotasi yang dilakukan MA ini berdasarkan hasil rapat pimpinan terkait mutasi promosi hakim dan panitera pada Selasa (22/4/2025) malam.
![Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Ali Muhtarom (depan) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/14/71153-kejagung-tahan-3-hakim-pn-pusat-ali-muhtarom.jpg)
“Saya berharap bahwa mutasi promosi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparatur pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi,” kata Ketua MA Sunarto dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan dokumen hasil rapat yang dilihat dari laman resmi Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, mayoritas dari total 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri yang dimutasi tersebut berasal dari wilayah kerja Jakarta.
Tercatat sebanyak 11 hakim yang dimutasi berasal dari PN Jakarta Pusat, 11 hakim dari PN Jakarta Barat, 13 hakim dari PN Jakarta Selatan—satu di antaranya mendapat promosi, 14 hakim dari PN Jakarta Timur, dan 12 hakim dari PN Jakarta Utara.
Selain itu, pimpinan pengadilan di Jakarta juga dirombak. Nantinya PN Jakarta Pusat bakal dipimpin Husnul Khotimah yang sebelumnya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakarta Selatan akan dijabat Agus Akhyudi yang dahulunya Ketua PN Banjarmasin, dan Ketua PN Jakarta Utara akan diisi Yunto S. Hamonangan Tampubolon yang sebelumnya Ketua PN Serang.
Sunarto kemudian mengimbau pada jajarannya untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional.