Menurut kuasa hukum Ira, Danna Harly, indikasi penggelapan dana senilai Rp975.375.000 terjadi saat pihak yayasan secara sepihak mengubah nilai kontrak dari Rp15.000 menjadi Rp13.000 per porsi makanan, tanpa kesepakatan bersama. S
elama Februari hingga Maret 2025, Mitra Dapur telah menyuplai sekitar 65.025 porsi makanan dalam kerangka program MBG.
Pemeriksaan awal telah dilakukan. Ira diperiksa dengan 28 pertanyaan, dan kuasa hukumnya menjawab 21 pertanyaan dari penyidik.
Rencananya, pelapor akan menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli pidana untuk memperkuat laporan dalam pekan ini.
Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi Secara Terbatas
Meski terjadi pemutusan kemitraan dan dugaan penggelapan dana, dapur MBG di Kalibata telah kembali beroperasi sejak 17 April 2025, meski secara terbatas dan dengan pendanaan pribadi.
Pihak Mitra Dapur menyampaikan harapan agar program dapat berjalan normal kembali dalam waktu dekat, sembari menunggu hasil penyidikan.
Kesimpulan: Program MBG Tidak Dibatalkan
Klaim bahwa Prabowo Subianto membatalkan Program Makan Bergizi Gratis adalah tidak benar dan menyesatkan.
Program MBG masih aktif berjalan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Presiden Prabowo bahkan menegaskan komitmennya terhadap program ini serta integritas pengelolaan anggaran publik.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar, serta selalu merujuk pada sumber-sumber informasi yang kredibel sebelum menyebarkan kembali berita atau unggahan di media sosial.
Baca Juga: Prabowo Targetkan RI Jadi Lumbung Pangan Dunia: Selama Pangan Aman, Nggak Usah Takut Saham Turun