Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik

Andi Ahmad S, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:07 WIB
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Yaumal Adi]
  • Habiburokhman sebut amnesti Prabowo ke Hasto hindari hukum dari dendam politik. Ini menegaskan sikap gentleman untuk meluruskan praktik lama. 

  • Mantan Pimpinan KPK Johan Budi menentang amnesti Hasto yang berdalih rekonsiliasi politik karena melibatkan kasus pidana korupsi. 

  • Johan Budi mendukung abolisi Tom Lembong dan rehabilitasi Ira Puspadewi sebagai langkah keadilan, tetapi menolak amnesti Hasto. 

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan penjelasan soal amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Menurut dia, hal itu Prabowo lakukan demi memastikan penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak menjadi alat balas dendam politik.

Hal itu disampaikan Habiburokhman untuk menanggapi pernyataan Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang mengaku tidak setuju dengan langkah Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto dengan dalih rekonsiliasi politik nasional.

“Pak Prabowo mau meluruskan bahwa kami ini nggak mau menggunakan hukum, instrumen hukum sebagai alasan untuk mengeksekusi dendam politik,” kata Habiburokhman dalam acara Diskusi Safari29 oleh Total Politik di Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).

Dia menegaskan bahwa Prabowo yang berada di puncak kekuasaan saat ini menunjukkan sikap gentle dengan memastikan tidak ada balas dendam politik dalam penegakan hukum, khususnya pada tindak pidana korupsi.

“Ini menegaskan sikap gentlemen kita, sikap gentlemen Pak Prabowo, nggak ada ya, karena dendam politik orang ditipikorkan, nggak ada,” ujar Habiburokhman.

“Di bawah ini kan ada aparat dan lain sebagainya panjang, ya bisa saja di situ ada miss masih mempraktikkan budaya lama tersebut, oh ya udah nih produk rezim masa lalu segala macam, oke kita kejar sekarang. Bisa saja, tapi itu yang ingin diluruskan dan kalau mau jernih dilihat kasus per kasus di mana Pak Prabowo menggunakan hak prerogatifnya, hak istimewanya di bidang hukum,” tandas dia.

Dalam persidangan tingkat pertama, Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Namun, Majelis Hakim membebaskan Hasto dari dakwaan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada Jumat (1/8/2025). Dia bisa menghirup udara bebas, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya.

Johan Budi mengaku menentang kewenangan konstitusi Presiden Prabowo Subianto yang digunakan dengan dalih rekonsiliasi. Misalnya ialah amnesti yang diberikan Prabowo kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 pada Agustus 2025 lalu.

Namun, dia mendukung abolisi yang diberikan Prabowo untuk Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Johan juga mengaku mendukung Prabowo yang memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi dalam kasus dugaan korupsi pada kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Habiborokhman (tengah) dalam acara Diskusi Safari29 yang digelar Total Politik di Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025). [Suara.com/ Dea Hardiningsih]
Habiborokhman (tengah) dalam acara Diskusi Safari29 yang digelar Total Politik di Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025). [Suara.com/ Dea Hardiningsih]

“Saya tidak setuju kalau kewenangan Konstitusi yang dipunyai Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasional lah istilahnya,” kata Johan dalam acara Diskusi Safari29 oleh Total Politik di Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).

“Anda tahu kan sebelumnya? pernah amnesti. Nah itu saya nggak setuju kalau yang itu, tapi kalau yang dua itu saya setuju karena konsepnya demi keadilan. Keadilan masyarakat itu, kalau politik bisa banyak hal ya. Pokoknya kalau amnesti itu saya nggak setuju ya, tolong dicatat,” tambah dia.

Terlebih, Johan menyoroti amnesti yang diberikan Prabowo kepada Hasto untuk rekonsiliasi politik nasional merupakan kasus pidana korupsi.

Lebih lanjut, Johan Budi menegaskan bahwa amnesti, abolisi, dan rehabilitasi yang diberikan Prabowo tindak membuat para penegak hukum yang menangani perkara-perkara itu kehilangan muka. Pasalnya, Pengadilan Tipikor Jakarta telah memutuskan para terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

“Langkah Pak Prabowo ini terutama yang rehabilitasi dan abolisi itu kan dalam rangka untuk mengembalikan rasa keadilan tadi, dan itu penting sekali menurut saya karena penegakan hukum tentu harus keras memang, tetapi harus ada rasa keadilan tadi. Bagi siapa? Tentu bukan bagi oligarki, tapi bagi rakyat seluruh Indonesia,” tandas Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto

Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:22 WIB

Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!

Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 18:38 WIB

Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat

Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 15:30 WIB

Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar

Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:45 WIB

Asta Cita Jalan, Polri Dibenahi: Kinerja Nyata Prabowo-Gibran Setahun Ini Dibongkar FPIR

Asta Cita Jalan, Polri Dibenahi: Kinerja Nyata Prabowo-Gibran Setahun Ini Dibongkar FPIR

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:35 WIB

Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?

Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:40 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB