Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026

Andi Ahmad S, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 06 Desember 2025 | 17:12 WIB
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
  • DPRD DKI Jakarta merespons maraknya kasus bullying pelajar dengan menjadikan Peraturan Daerah (Perda) Anti Bullying sebagai prioritas legislatif 2026.

  • Komisi E DPRD telah mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyusun draf dan SOP rinci anti perundungan, berkoordinasi dengan Dinas PPAPP.

  • Perda Anti Bullying dinilai penting dan mendesak karena isu perundungan selalu menjadi masalah utama yang dibahas dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI.

Suara.com - Maraknya kasus perundungan atau bullying yang viral di media sosial belakangan ini, mulai dari kekerasan fisik hingga cyberbullying di kalangan pelajar Jakarta, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan ibu kota.

Merespons kegelisahan para orang tua dan siswa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah strategis.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas memastikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) anti bullying adalah sebuah keniscayaan.

Legislator yang akrab disapa Tania ini menyebut pihaknya sangat serius mengawal isu kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Ya pasti perlu lah, kalau namanya Perda Anti Bullying itu pasti. Jangankan Perda, apa saja yang akan kita lakukan untuk mengantisipasi bullying itu pasti akan kami lakukan," ujar Tania di Komplek DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).

Isu bullying disebut Tania selalu menjadi topik panas dalam setiap rapat kerja dengan mitra dinas terkait.

"Itu selalu dibahas, karena selalu, setiap kali rapat dengan PPAPP, selalu report-nya adalah masalah bullying," paparnya.

Komisi E DPRD DKI Jakarta bahkan telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera bergerak cepat menyusun draf aturannya.

Dorongan ini diberikan agar ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam penanganan kasus.

"Ada dorongan dari Komisi E kepada Disdik untuk menyusun naskah akademik. Pasti, kami semua tuh concern," tegas Tania.

Ia menjelaskan bahwa aturan teknis pencegahan perundungan nantinya harus detail dan rinci.

Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) juga Tania anggap sebagai hal krusial dalam penyusunan rancangan Perda ini.

"Kami minta masalah SOP, masalah apa aja yang harus kita lakukan untuk pencegahan bullying. Antara PPAPP dan Disdik harus sinkron," jelasnya.

Tania tak lupa memastikan bahwa rancangan aturan ini sudah masuk dalam radar pembahasan legislatif tahun depan.

Ia bahkan menjanjikan bahwa penyelesaian masalah perundungan sudah menjadi salah satu prioritas kerja di tahun-tahun mendatang.

"Pasti masuk dalam prioritas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Lagi Salah Korban: Saatnya Menuntaskan Akar Bullying

Bukan Lagi Salah Korban: Saatnya Menuntaskan Akar Bullying

Your Say | Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:30 WIB

Safe Space Starts With You: Pentingnya Empati Saat Menulis Isu Bullying

Safe Space Starts With You: Pentingnya Empati Saat Menulis Isu Bullying

Your Say | Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:35 WIB

Cyberbullying Bisa Lebih Kejam daripada Bullying Biasa, Mengapa?

Cyberbullying Bisa Lebih Kejam daripada Bullying Biasa, Mengapa?

Your Say | Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:49 WIB

Learned Helplessness: Saat Korban Bullying Sulit Melawan, Stop Menghakimi!

Learned Helplessness: Saat Korban Bullying Sulit Melawan, Stop Menghakimi!

Your Say | Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:30 WIB

Sering Tak Dianggap, Ini Dampak Bullying Bagi Bystander

Sering Tak Dianggap, Ini Dampak Bullying Bagi Bystander

Your Say | Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Keluarga dan Pola Asuh Berkontribusi pada Perilaku Bullying, Benarkah?

Keluarga dan Pola Asuh Berkontribusi pada Perilaku Bullying, Benarkah?

Your Say | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:15 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB