Pramono menjelaskan bahwa sistem rekrutmen PJLP belum ditetapkan sepenuhnya. Meski demikian, pendataan kebutuhan sudah mulai digarap.
Setiap wali kota diminta untuk menyampaikan jumlah kebutuhan PPSU di wilayah masing-masing sebelum keputusan final diambil.
"Nah, kemudian prosesnya nantinya sebelum diputuskan, saya sudah minta pada masing-masing wali kota yang mendapatkan alokasi (PPSU). Mereka melaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Pramono.
Langkah ini, sambungnya, diambil sebagai bentuk transparansi, mengingat selama ini banyak keluhan soal dugaan proses rekrutmen yang tidak terbuka.
"Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan di PPSU," tambahnya.