Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe

Selasa, 29 April 2025 | 12:10 WIB
Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe
Pengamat Politik Rocky Gerung. [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia kemudian mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan pesan

"Sekali lagi ini hanya semacam pesan yang dianalisis dari perspektif hubungan internasional," katanya.

Sebelumnya diberitakan,  Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.

Tuntutan dan Pernyataan Sikap

Selain itu ada sejumlah tuntutan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap dan ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Pernyataan sikap tersebut diketahui melalui akun YouTube Refly Harun bertajuk 'Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!'

Refly memaparkan foto-foto kegiatan saat pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan foto dokumen berisi delapan tuntutan yang telah ditandatangani.

Menteri Agama Fachrul Razi. (Suara.com/M Yasir)
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. (Suara.com/M Yasir)

Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Baca Juga: Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global

Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, 'Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI