"Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," kata Hasan.
Mundur dari PCO
Hasan Nasbi Mundur sebagai Kepala PCO, Surat Diajukan Sejak 21 April. Hasan Nasbi mengundurkan diri sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Pengunduran diri itu didokumentasikan lewat video yang diunggah akun Instagram @totalpolitikcom pada hari ini.
Terpisah dikonfrimasi wartawan, Hasan membenarkan ihwal pengunduruan dirinya sebagai Kepala PCO.
"Ya benar saya sudah memasukan surat tanggal 21 April," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya, Hasan Nasbi buka suara ihwal isu yang menyebut dirinya memilih mundur dari jabatan.
Hasan menegaskan dirinya sebenarnya enggan menanggapi isu. Tetapi terkait isu yang berkembang kekinian, Hasan menegaskan dirinya masih berkantor seperti biasa.
"Sebenarnya saya nggak mau menanggapi isu. Hari ini saya masih ngantor seperti biasa," kata Hasan kepada Suara.com, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan Hasan Nasbi masih bekerja dan ngantor seperti biasa.
Baca Juga: Ngaku Ikhlas Mundur, Hasan Nasbi Siap Bantu Proses Transisi Kepala PCO Baru: Dengan Senang Hati
Hal ini ditegaskan Teddy menanggapi isu Hasan mundur dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Teddy justru mempertanyakan isu terkait mundurnya Hasan berasal dari mana.
"Wah isu dari mana, ini masih ngantor seperti biasa," kata Teddy kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Teddy menyampaikan ia dan Hasan baru saja selesai rapat bersama.
"Baru aja selesai rapat bareng," kata Teddy.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai jawaban dari Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) saat menanggapi teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo merupakan jawaban teledor. Prabowo merasa ikut bertanggung jawab atas kekeliruan bawahannya tersebut.