ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 30 April 2025 | 15:03 WIB
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Parkiran sepeda motor di Balai Kota Jakarta nampak sepi usai dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan para ASN Jakarta wajib menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.

Pantauan Suara.com, gedung parkir Balai Kota yang biasanya penuh sesak dengan parkir motor, kini terlhat lengang mirip seperti sedang tidak adanya kegiatan di tempat tersebut. Meski demikian, masih terlihat sejumlah motor dan mobil yang terparkir di area basement.

Salah seorang pewarta yang bertugas di lingkungan Balai Kota, Pandi Ramadhan mengatakan, sejak pagi tadi dirinya yang menggunakan kendaraan pribadi tidak diperbolehkan masuk oleh pihak pengamanan dalam atau Pamdal.

Hal ini, akibat selain mewajibkan para ASN untuk menggunakan transportasi publik, namun juga menutup fasilitas parkir yang disediakan di lingkungan Pemprov Jakarta.

“Tadi terpaksa cari parkir di luar,” katanya, kepada Suara.com, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan saat ini pihaknya sedang menggalakan para ASN untuk menggunakan transportasi publik. Tujuannya agar masyarakat mau menggunakan transportasi publik.

Hal ini juga sejalan dengan Pram. Pagi tadi Pram menggunakan transportasi publik untuk menghadiri kegiatan di wilayah Matraman, Jakarta Timur.

Pram bertolak dari rumah dinasnya, di dekat Taman Suropati, menggunakan Transjakarta. Saat berada di dalam busway, ia mengaku sangat senang lantaran bisa berinteraksi secara langsung dengan warga.

Dari hasil obrolannya, Pram mengaku jika kondisi transportasi publik di Jakarta sudah cukup baik. Namun konektivitasnya masih perlu ditingkatkan.

baca juga

Saat disinggung apakah bakal ada sanksi terhadap ASN yang membandel membawa kendaraan pribadi saat hari Rabu, Pram tidak menjawabnya dengan lugas. Namun, ia mengaku jika bakal menutup fasilitas parkir yang ada di kantornya.

Selain menutup fasilitas parkir, setiap Rabu, pihak Pemprov juga tidak menyediakan layanan antar-jemput bagi para ASN dan pegawai di tingkat Pemprov Jakarta.

“Kalau mereka nggak patuh, pasti mereka akan kesulitan sendiri. Kenapa kesulitan? Karena kami tidak menyiapkan transportasi umum buat mereka,” ujarnya.

“Sehingga kemudian di kantor saya juga minta kepada Satpol PP untuk mengontrol siapa yang naik kendaraan pribadi, dan parkirnya kan kita tidak siapkan di kantor. Kalau dia naik kendaraan pribadi, pasti ketahuan,” imbuh Pram.

Jadi Evaluasi Layanan Angkutan

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) menaiki transportasi umum setiap Rabu nantinya bisa menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait cakupan layanan angkutan publik.

"Supaya kita tahu, ternyata JakLingko itu ada, tapi belum sampai ke ujung misalnya. Itu menjadi evaluasi masukan," kata Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Menurut dia, ada kemungkinan tempat tinggal ASN di lingkungan Pemprov DKI belum semuanya terjangkau layanan angkutan umum.

"Belum tentu semua ASN itu dijangkau dengan transportasi umum. Karena ASN Jakarta juga ada yang tinggal di Bekasi, di Depok, dan lainnya," kata Rano yang hari ini menaiki armada Moda Raya Terpadu (MRT) dari kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu.

Pada hari ini, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan para pegawai naik angkutan umum setiap Rabu, seperti tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

Para pegawai harus berswafoto disertai keterangan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan foto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

Foto tersebut kemudian dikirimkan kepada admin kepegawaian melalui media yang ditentukan, sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing. Kepala perangkat daerah bertanggung jawab memastikan para pegawainya mematuhi aturan tersebut.

"(Swafoto) itu sebagai absen sebetulnya," ujar Rano.

Adapun aturan tersebut bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Selain itu, diharapkan dapat membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta.

Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di DPR RI, Pramono Sebut Baru Dirinya Gubernur Jakarta yang Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum

Di DPR RI, Pramono Sebut Baru Dirinya Gubernur Jakarta yang Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum

News | Rabu, 30 April 2025 | 12:29 WIB

Ikuti Peraturan yang Dibuat untuk ASN, Intip saat Pramono Anung Naik Transjakarta

Ikuti Peraturan yang Dibuat untuk ASN, Intip saat Pramono Anung Naik Transjakarta

Foto | Rabu, 30 April 2025 | 10:43 WIB

Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa

Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa

News | Kamis, 24 April 2025 | 15:24 WIB

Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!

Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!

News | Senin, 14 April 2025 | 16:29 WIB

Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian

Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:03 WIB

Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Melanggar akan Disanksi

Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Melanggar akan Disanksi

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 12:32 WIB

Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo

Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo

News | Senin, 24 Februari 2025 | 16:33 WIB

Terkini

Melawan Lupa, Menepis Stigma: Membaca Luka yang Tertinggal di Prahara 1965

Melawan Lupa, Menepis Stigma: Membaca Luka yang Tertinggal di Prahara 1965

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Kalah dari Bangladesh, Apakah Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos? Ini Skenarionya

Kalah dari Bangladesh, Apakah Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos? Ini Skenarionya

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung

Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis

Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:16 WIB

Berapa Harga Parfum Mandalika Original? Ini 5 Produknya yang Terlaris di Shopee

Berapa Harga Parfum Mandalika Original? Ini 5 Produknya yang Terlaris di Shopee

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

×