KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 30 April 2025 | 19:09 WIB
KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hongkong untuk membahas sejumlah peningkatan kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, bahwa pertemuan ini membicarakan masalah integritas, peningkatan kemampuan pegawai, dan situasi yang berkembang, khususnya di Asia Tenggara.

Dia juga menyebut belum ada pertukaran informasi perihal kasus-kasus lintas negara.

“Iya, sementara belum lebih kepada tukar menukar informasi ya, tentu kami ingin tahu bagaimana penanganan di sana,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Menurut dia, pembahasan lebih mengarah pada upaya pendidikan antikorupsi dan peran masyarakat dibanding penanganan kasus.

“Jadi, sejak Paud itu sejak dini-ini keluarga lingkungan semuanya menanamkan tentang integritas gitu ya,” ujar Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa kedatangan ICAC kali ini merupakan kunjungan balasan setelah tahun lalu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melakukan lawatan ke Hongkong.

“Jadi ini merupakan sebuah lawatan balasan lah kunjungan balasan dari komisonernya ICAC ke Jakarta gitu,” tandas Setyo.

Pada kunjungan ini, delegasi ICAC melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK dan sempat diajak tur ke beberapa titik. Mereka sempat mendatangi perpustakaan, studio untuk produksi konten KPK, ruang konferensi pers, dan ruang kerja wartawan.

baca juga

Periksa Bupati PPU

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan memeriksa sembilan saksi, termasuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengabarkan bahwa saksi-saksi tersebut dijadwalkan untuk diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim pada Selasa (29/4/2025).

Adapun sembilan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah MN selaku Bupati PPU, ADP selaku Direktur PT Petrona/Petrona Naga Jaya, UMS selaku Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah, MAS selaku Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera, serta BBS Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga.

Saksi lain yang diperiksa KPK, yakni Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim tahun 2011 hingga saat ini dan Investor/Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga tahun 2019 hingga saat ini berinisial SLN, Komisaris Utama PT Bara Kumala Group inisial AH, Manajer Proyek di PT Alam Jaya Pratama inisial ABY, hingga Komisaris PT Petro Naga Jaya inisial RF.

Salah satu saksi yang hadir dalam pemeriksaan, SLN yang juga menjabat sebagai Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

"Saya pada hari ini dipanggil KPK untuk mengklarifikasi atau sebagai saksi tindak pidana pencucian uang Bupati Rita Widyasari," kata SLN sebagaimana dilansir Antara.

SLN menjelaskan keterkaitannya dengan kasus ini lantaran dirinya bekerja sebagai investor dan kontraktor di PT Sinar Kumala Naga sejak tahun 2019. Ia menyebutkan bahwa ibu kandung Rita Widyasari merupakan salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut.

SLN mengaku bahwa perusahaannya kini menjadi korban akibat pemblokiran rekening PT Sinar Kumala Naga oleh KPK senilai Rp54 miliar. Akibat pemblokiran tersebut, PT Sinar Kumala Naga tidak dapat membayar tagihan pajak sebesar Rp36 miliar yang saat ini sudah jatuh tempo.

"Saya sebagai investor tidak mengerti apa-apa. PT Sinar Kumala Naga sudah beroperasi sejak 2009, jauh sebelum Rita Widyasari menjabat sebagai Bupati pada 2010," ungkapnya.

Selain SLN, Bupati Penajam Paser Utara, MN, juga terlihat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Beberapa saksi lain yang disebutkan dalam daftar juga tampak memasuki Kantor Perwakilan BPKP Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait materi yang digali dalam pemeriksaan sembilan saksi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

News | Rabu, 30 April 2025 | 11:14 WIB

Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil

Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil

News | Rabu, 30 April 2025 | 11:08 WIB

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 08:56 WIB

Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!

Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!

Video | Rabu, 30 April 2025 | 09:40 WIB

Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK

Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK

News | Selasa, 29 April 2025 | 19:02 WIB

Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget

Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget

News | Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB

Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU

Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU

News | Selasa, 29 April 2025 | 14:57 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×