Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Achmad Fauzi

Rabu, 30 April 2025 | 08:56 WIB
Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN
Menteri BUMN Erick Thohi menyambangi Kantor KPK/(Dokumentasi Kementerian BUMN).

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 April 2025 malam. Kedatangangan Erick kali bukan terkait kasus korupsi, tapi kerja sama dari sisi pengawasan

Dia mengatakan, pengelolaan perusahaan negara yang makin dinamis, terutama dikaitkan dengan UU BUMN terbaru, Undang-Undang Nomor 1/2025, dan keberadaan BPI Danantara membutuhkan sinkronisasi yang kuat agar pengawasan terhadap BUMN kian ketat.

Atas dasar itu, Erick menambahkan kerja sama dan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi langkah krusial bagi Kementerian BUMN agar penugasan dan pola kerja baru berdasarkan UU BUMN nomor 1/2025 bisa dijalankan dengan maksimal.

"Ada penugasan dan pola kerja baru yang harus kami lakukan berdasarkan UU BUMN terbaru itu. Dengan masih menguasai saham seri A, kami tak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan deviden, merger, dan juga penutupan BUMN." ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4/2025).

"Karena tugasnya makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat, maka kerjasama dengan KPK harus ditingkatkan dengan membangun sistem yang lebih ketat dan juga menyesuaikan dengan UU BUMN itu," beber Erick.

Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi hingga komisaris, perusahaan BUMN tak lagi termasuk dalam penyelenggara negara sehingga diperlukan definisi turunannya.

Menteri BUMN Erick Thohi menyambangi Kantor KPK/(Dokumentasi Kementerian BUMN).
Menteri BUMN Erick Thohi menyambangi Kantor KPK/(Dokumentasi Kementerian BUMN).

Tak hanya itu, peran pengawasan terhadap BPI Danantara juga menjadi tugas yang harus dijalankan agar sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar Danantara maksimal dalam mengelola kekayaan negara.

Sehingga, Erick menilai langkah sinkronisasi dengan KPK untuk membuat sistem pengawasan yang baru dan lebih ketat sejalan dengan kebijakan Kementerian BUMN yang sejak lama sudah melakukan program bersih-bersih BUMN.

Dan Erick Thohir menambahkan bahwa pemberantasan korupsi itu harus dengan membangun sistem dan kepemimpinan, hal ini bisa memastikan semuanya bisa berjalan dengan baik.

baca juga

Program Bersih-bersih BUMN

Erick Thohir terus mengintensifkan program Bersih-bersih BUMNsebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan perusahaan pelat merah. Program ini tidak hanya menargetkan penindakan terhadap praktik korupsi, tetapi juga mencakup perbaikan sistemik dalam pengelolaan BUMN.

Salah satu langkah konkret dalam program ini adalah pengungkapan kasus korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2023. Setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kerugian negara sebesar Rp 371 miliar.

Kasus ini kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut .

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus Indofarma merupakan hasil dari audit menyeluruh pasca-pergantian manajemen. "Setelah ada pergantian manajemen dan audit ditemukan seperti itu, kita sampaikan ke BPK, BPK melakukan audit, setelah itu baru hasilnya dikasihkan Kejaksaan," ujarnya.

Selain itu, Erick Thohir juga menyoroti permasalahan dalam pengelolaan dana pensiun di beberapa BUMN. Audit terhadap empat dana pensiun BUMN, termasuk PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara, PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD), dan PT Inhutani, mengungkap kerugian negara sekitar Rp 300 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fundamental Bisnis Kuat, Pefindo Beri Rating Triple A ke BUMN Pencetak Uang Rupiah

Fundamental Bisnis Kuat, Pefindo Beri Rating Triple A ke BUMN Pencetak Uang Rupiah

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 16:54 WIB

Suruh Wartawan Keluar, Prabowo Tunjuk Para Bos BUMN Malas dan Koruptif: Saya Minta Ganti!

Suruh Wartawan Keluar, Prabowo Tunjuk Para Bos BUMN Malas dan Koruptif: Saya Minta Ganti!

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 16:33 WIB

Jadi Lembaga Paling Bernilai di RI, Danantara Bakal Kelola Aset Senilai Rp16.000 Triliun

Jadi Lembaga Paling Bernilai di RI, Danantara Bakal Kelola Aset Senilai Rp16.000 Triliun

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 09:10 WIB

Terkini

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:18 WIB

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×