Suara.com - Langit cerah menyambut para pendaki di jalur Senaru, salah satu pintu gerbang menuju puncak Gunung Rinjani, ikon megah Pulau Lombok.
Namun di balik keindahan panorama dan kesejukan udara pegunungan, terdapat komitmen kuat yang tengah diuji. Program Go Rinjani Zero Waste 2025.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mulai menerapkan program ini secara ketat sejak awal 2025.
Tujuannya menjaga kelestarian lingkungan dengan mendorong pendaki bertanggung jawab penuh terhadap sampah yang mereka bawa.
Namun kenyataan di lapangan tidak semulus harapan. Pada bulan pertama pemberlakuan program, sebanyak 52 pendaki tercatat melanggar aturan utama.
Mereka tidak membawa turun kembali sampah makanan yang mereka bawa saat mendaki.
“Jumlah pendaki yang di-blacklist sebanyak 52 orang. Penyebabnya karena tak bawa turun sampah,” tegas Kepala Pengendali Ekosistem Hutan TNGR, Budi Soesmardi, di Mataram, Kamis (1/5).
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pendakian yang berlaku, para pendaki yang melanggar aturan kebersihan ini dijatuhi sanksi tegas berupa blacklist selama lima tahun.
Selama periode itu, nama mereka tidak akan diterima dalam sistem pendaftaran jalur pendakian mana pun di Rinjani.
Baca Juga: Syok Lihat Sampah Tak Terurus di Pasar Caringin, Dedi Mulyadi : Ini Pasar Atau Sawah?
Perubahan yang Membawa Harapan