Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 16 Juni 2025 | 21:05 WIB
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
Ilustrasi sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat berada di kantor pemerintahan. Usulan batas usian pensiun untuk ASN sedang dikaji di Kemendagri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Usulan penambahan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilayangkan Dewan Pengurus Korpri Nasional belum akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Pemerintah menilai, wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek kebutuhan birokrasi hingga ketahanan fiskal negara.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

Bima mengatakan usulan itu perlu dikaji terlebih dahulu secara matang sebelum adanya keputusan.

"Itu perlu pengkajian yang sangat matang karena terkait dengan kebutuhan ke depan seperti apa," ujar Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin 16 Juni 2025.

Bima menegaskan bahwa pengambilan keputusan terkait usia pensiun bukan sekadar perkara administratif.

Pemerintah harus berhitung cermat, baik soal kebutuhan ASN di masa depan, rasio regenerasi birokrasi, hingga dampaknya terhadap beban keuangan negara.

"Distribusi aset seperti apa. Jadi perlu proses pengkajian yang lebih matang lagi," ucap mantan Wali Kota Bogor itu.

Usulan perpanjangan usia pensiun ini sebelumnya disampaikan secara resmi melalui surat bernomor B-122/KU/V/2025 yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Isi surat tersebut mengusulkan penyesuaian usia pensiun untuk berbagai jenjang jabatan ASN.

Sementara di tingkat manajerial, pejabat tinggi utama diusulkan pensiun pada usia 65 tahun (sebelumnya 60 tahun), pejabat tinggi madya menjadi 63 tahun, dan pejabat tinggi pratama 62 tahun.

Sementara itu, pejabat administrator dan pengawas diusulkan pensiun di usia 60 tahun dari sebelumnya 58 tahun.

Untuk jabatan nonmanajerial, Dewan Korpri mengusulkan pejabat pelaksana pensiun di usia 59 tahun.

Sedangkan jabatan fungsional bervariasi: ahli utama 70 tahun, ahli madya 65 tahun, ahli muda 62 tahun, dan ahli pertama 60 tahun.

Perpanjangan batas usia pensiun atau BUP, kata Zudan, bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usia Pensiun ASN Diperpanjang: Reformasi Birokrasi atau Ajang Abadi Pegawai Negeri?

Usia Pensiun ASN Diperpanjang: Reformasi Birokrasi atau Ajang Abadi Pegawai Negeri?

Liks | Senin, 26 Mei 2025 | 12:07 WIB

Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN

Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 21:44 WIB

Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang

Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 22:44 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB