CEK FAKTA: Kabar Prabowo Resmi Copot Wapres Gibran, Benarkah?

Eko Faizin | Suara.com

Minggu, 04 Mei 2025 | 06:40 WIB
CEK FAKTA: Kabar Prabowo Resmi Copot Wapres Gibran, Benarkah?
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Di tengah isu pemakzulan, beredar kabar menarasikan Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai wakil presiden (wapres) pada 29 April.

Narasi dibagikan sebuah kanal YouTube dengan menyebut Presiden Prabowo akan mengumumkan posisi wapres akan diganti dengan Ketua DPR yang juga putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

Hoaks Presiden Prabowo resmi copot Gibran sebagai Wapres. [Ist]
Hoaks Presiden Prabowo resmi copot Gibran sebagai Wapres. [Ist]

"Jokowi PINGSAN ! Prabowo Resmi Copot Gibran ! Presiden Umumkan Penganti Wapres~ PDIP Ajukan PUAN !"

Diketahui, sebelumnya ramai diberitakan terkait delapan poin usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mana salah satu di antaranya yakni usulan penggantian wakil presiden.

Lantas benarkah Presiden Prabowo resmi mencopot Gibran sebagai Wapres pada akhir April?

PENJELASAN:

Penelusuran Antara mengungkap jika tidak ada pernyataan resmi Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa akan memberhentikan Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prosedur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden diatur secara ketat dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 7A.

Pasal tersebut menegaskan bahwa presiden dan/atau wakil presiden hanya dapat diberhentikan dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindak pidana berat lainnya.

Pemberhentian itu harus diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kemudian diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian, tanpa adanya pembuktian hukum dan mekanisme konstitusional yang sesuai, setiap klaim bahwa presiden dapat secara sepihak mencopot wakil presiden tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan semangat konstitusi.

Hal ini ditegaskan oleh pakar tata negara yakni Prof Jimly Asshiddiqie dalam berbagai karyanya seperti Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi (2010) serta Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi.

Jimly menjelaskan bahwa amandemen UUD 1945 pasca-Reformasi, terutama pada Pasal 7A dan 7B, bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial dan mencegah terjadinya krisis politik akibat upaya pemakzulan yang tidak sah.

Lebih lanjut, dalam jurnal Constitutional Review (2017), Yance Arizona menekankan bahwa proses pemakzulan haruslah didasarkan pada bukti hukum yang kuat dan objektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel

'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel

News | Rabu, 08 April 2026 | 12:03 WIB

Begini Pernyataan Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo" yang Bikin Geger

Begini Pernyataan Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo" yang Bikin Geger

Video | Rabu, 08 April 2026 | 12:00 WIB

Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS

Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi

Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi

Foto | Selasa, 07 April 2026 | 19:11 WIB

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:12 WIB

Mendadak Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskario ke Istana, Ada Apa?

Mendadak Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskario ke Istana, Ada Apa?

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:27 WIB

Dari Diskusi hingga Room Tour, Pelajar Kini Bisa Belajar Langsung di Istana

Dari Diskusi hingga Room Tour, Pelajar Kini Bisa Belajar Langsung di Istana

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:06 WIB

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:20 WIB

Pasukan Bawah Tanah Prabowo: Narasi Mengarah Delegitimasi Pemerintah Harus Dilawan!

Pasukan Bawah Tanah Prabowo: Narasi Mengarah Delegitimasi Pemerintah Harus Dilawan!

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat

Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:40 WIB

Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu: Israel Tetap Akan Bombardir Lebanon

Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu: Israel Tetap Akan Bombardir Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:40 WIB

Haris Rusly Moti: Gaya Inklusif Prabowo dan Dasco Berhasil Jaga Stabilitas Nasional

Haris Rusly Moti: Gaya Inklusif Prabowo dan Dasco Berhasil Jaga Stabilitas Nasional

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:40 WIB

Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh

Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:36 WIB

Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!

Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:34 WIB

Ketum HMI Jabar Siti Nurhayati Ngaku Diteror Usai Bela Andrie Yunus, Keluarga Sempat Mengungsi

Ketum HMI Jabar Siti Nurhayati Ngaku Diteror Usai Bela Andrie Yunus, Keluarga Sempat Mengungsi

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:30 WIB

Berapa Harga yang Harus Dibayar Donald Trump dari Gencatan Senjata dengan Iran?

Berapa Harga yang Harus Dibayar Donald Trump dari Gencatan Senjata dengan Iran?

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:25 WIB

Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!

Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:19 WIB

Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah

Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:18 WIB

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:10 WIB