Suara.com - Gubernur Pramono Anung mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke DPRD DKI. Mereka juga telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan pekan lalu.
Nama-nama yang diusulkan di antaranya, yakni M Fadjar Churmiawan sebagai Bupati Kepulauan Seribu, Hendra Hidayat sebagai Wali Kota Jakarta Utara, Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar sebagai Wali Kota Jakarta Selatan, dan Augustinus sebagai Sekretaris DPRD.
Pramono menyatakan bahwa nama-nama tersebut merupakan sosok profesional yang mampu menjalankan tugas dengan baik karena kompetensi dan pengalamannya.
"Jadi dalam memilih terus terang orang-orang yang akan bertugas sebagai wali kota, kepala dinas, kepala biro, saya memilih secara profesional," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2025).
Ia juga memastikan pengusulan nama ini melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Biro Kepegawaian, dan DPRD.
"Seperti yang saya katakan, saya memang orang yang bisa bekerja dengan siapapun. Maka kenapa kemudian di dalam memilih itu tentunya melibatkan institusi yang berwarna di dalam sendiri maupun di luar balai kota," jelasnya.
Pramono pun memastikan pertimbangan nama-nama itu bukan karena urusan personal atau kepentingan politik.
Ia menegaskan bahwa dirinya mengutamakan penilaian terhadap kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.
"Hampir semua yang kita pilih, kita akan tetapkan, mudah-mudahan tidak ada persoalan yang bersifat personal," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa orang-orang yang dipilih sudah berdasarkan pada pendalaman, bukan terkait dengan politik.
"Karena hal yang menyangkut pendalaman secara perorangan itu juga kami lakukan. Pendalaman secara perorangan bukan orang yang secara politik pilihannya apa nggak," katanya.
Uji Kelayakan
Sementara itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menilai bahwa proses seleksi calon wali kota di Jakarta telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPRD DKI.
Meski begitu, ia mengemukakan bahwa nantinya keputusan akhir tetap bergantung pada kewenangan Gubernur Pramono Anung.
![Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/16/82672-ketua-dpp-pdip-djarot-saiful-hidayat.jpg)
"Uji kelayakan itu penting, tapi jangan lupa bahwa keputusan final tetap ada di tangan gubernur," ujar Djarot dalam keterangannya pada Minggu, 4 Mei 2025.
Ketua DPP PDIP itu kemudian menekankan, meski DPRD DKI Jakarta turut memberikan pertimbangan, kepala daerah provinsi memiliki hak penuh dalam menentukan siapa yang paling tepat mengisi posisi wali kota.
Lebih lanjut, ia berharap kepada Gubernur Pramono untuk mempertimbangkan berbagai aspek.
Menurutnya yang perlu diperhatikan tidak hanya sekedar dari sisi administratif, tetapi juga dari rekam jejak dan kapabilitas kepemimpinan.
"Gubernur harus jeli melihat mana yang paling cocok memimpin wilayah tertentu. Tidak bisa asal pilih, apalagi Jakarta punya karakter wilayah yang berbeda-beda," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam kebijakan pembangunan lintas wilayah.
“Kalau pejabatnya paham medan dan punya pengalaman di Jakarta, itu jadi modal besar,” ujarnya.
Djarot menyatakan optimisme terhadap nama-nama yang diajukan, namun menegaskan kembali hal utama ialah ketegasan keputusan dari Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menyatakan bahwa nama-nama yang diusulkan Gubernrur Pramono Anung tersebut mengikuti fit and proper test di DPRD Jakarta.
"Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Kalau nama-namanya diusulkan oleh Pak Gubernur," katanya kepada awak media Sabtu 3 Mei 2025.
Khoirudin menjelaskan, DPRD hanya bertugas menilai dan memberikan evaluasi terhadap nama-nama calon. Keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur.
“Saya hanya memberikan hasil, kalau keputusan akhirnya ada di Pak Gubernur,” kata dia.