Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2025 | 11:38 WIB
Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar [ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin,” kata Yassierli dalam acara bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Senin (14/4).

Menaker mengatakan perusahaan tekstil tersebut masih bisa berjalan, mengingat Sritex memiliki aset dan pasar yang cukup bagus.

“Kami berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian pasarnya ada, dan sebelumnya semua itu adalah produksinya jalan lagi. Itu yang kami harapkan,” ujar Yassierli.

Selain itu, Menaker mengatakan upaya pemulihan bisnis Sritex, termasuk agar korban PHK bisa bekerja kembali masih diproses, mengingat pada Senin (17/3), Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo Sumarno menyatakan sudah ada 5 ribu eks karyawan Sritex yang akan direkrut untuk operasional perusahaan dengan investor baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI