Legislator DPR 'Sentil' BGN Soal Keracunan MBG: Jangan Nunggu Viral Baru Gerak

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:44 WIB
Legislator DPR 'Sentil' BGN Soal Keracunan MBG: Jangan Nunggu Viral Baru Gerak
Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem,  Irma Suryani Chaniago. (Tangkapan layar/ist)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bekerja lebih profesional, terutama dalam deteksi kasus negatif terkait dengan penyaluran makan bergizi gratis (MBG).

Irma menyoroti bahwa berbagai kasus keracunan MBG yang terjadi di sejumlah daerah kebanyakan diungkap oleh media massa, daripada diumumkan oleh BGN sendiri.

"Banyak sekali kasus-kasus yang terjadi justru saya melihatnya BGN baru tahu dari media. Nah, ini sebetulnya tidak boleh terjadi, harusnya kasus-kasus itu disampaikan oleh sekolah terkait atau dapur umum terkait kepada BGN secara langsung," kata Irma dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala BGN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Menurut Irma, seharusnya BGN yang pertama kali tahu adanya temuan kasus terkait MBG. Namun yang terjadi selama ini, kata Irma, BGN cenderung baru bertindak ketika ada kasus yang diungkap di media massa.

"Jangan sampai media dulu yang tahu BGN belakangan, setelah media ribut baru BGN menyelesaikan. Menurut saya itu tidak profesional, itu harus mulai diubah, kontrolnya harus ketat di BGN," ujarnya memberi saran.

Irma menyarankan, setiap pengurus dapur umum ataupun guru di sekolah harus melaporkan ke perwakilan BGN apabila ada temuan kasus tak terduga terkait pembagiam MBG.

"Sehingga kemudian BGN langsung menindaklanjuti, sehingga media enggak goreng sana goreng sini kalau menurut saya. Karena mereka kan juga dapat informasi. Tapi kalau dari dapur umum yang melaporkan secara langsung melalui sekolah, itu justru lebih konstruktif laporannya," tuturnya.

Temuan kasus keracunan MBG di berbagai daerah itu turut diakui oleh Kepala BGN Dadan Hindayana. Dalam RDP tersebut, Dadan kasus pertama terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 13 Januari lalu.

Menurut Dadan, penyebabnya karena masalah teknis lantaran ketika itu program masih baru dimulai. Saat masakan sudah diolah dan hendak digoreng, gas habis, sehingga menyebabkan makanan tidak selesai dimasak. Pada kejadian itu terdapat 40 siswa yang terdampak.

Baca Juga: Fantastis! Anggaran MBG Ditambah Lagi Rp50 Triliun, Kepala BGN Sebut Atas Kemauan Prabowo

Peristiwa serupa juga terjadi di Batang, Jawa Tengah, makanan dikirim dalam kondisi baik, tetapi karena ada acara di sekolah, konsumsi siswa tertunda.

Kasus lain muncul di Cianjur, Jawa Barat, di mana dari 2.701 siswa ada 72 di antaranya terdampak. Namun berdasarkan pemeriksaan laboratorium terhadap tray, air, fasilitas, makanan, dan muntahan semuanya menunjukkan hasil negatif. Sehjngga BGN masih mencari kemungkinan penyebab lain di luar faktor makanan.

Ubah Mekanisme Pembayaran ke Mitra MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana seusai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bareng Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Lilis Varwati)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana seusai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bareng Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Lilis Varwati)

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah pola mekanisme pencairan uang ke mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui akun virtual untuk mencegah kejadian penggelapan dana, seperti yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, terulang kembali.

"Ini adalah rekening bersama yang dibuat BGN ketika mitra sudah terverifikasi, kemudian kita buatkan Virtual Account (VA), yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan, satu lagi oleh Kepala SPPG, jadi seluruh transaksi dilakukan melalui digital," kata Kepala BGN Dadan Hindayana Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Untuk saat ini, lanjutnya, tidak ada lagi SPPG yang boleh berjalan sebelum memiliki VA dan uang muka untuk menjalankan Program MBG akan masuk 10 hari setelah SPPG memiliki VA.

Selain itu BGN kini juga tidak lagi mengizinkan mitra melakukan sistem mengganti biaya di belakang atau reimburse dan seluruh SPPG diminta untuk membuat proposal setelah uang muka masuk.

"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada VA dan uang muka itu masuk untuk 10 hari ke depan. Mulai pekan ini ke depan, seluruh transaksi menggunakan VA. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim BGN untuk 10 hari ke depan. Misalnya kalau hari ini, Selasa (6/5), uang masuk VA, Kepala SPPG dan mitra sudah harus mulai membuat proposal untuk tanggal 15 Mei," ujar dia.

Dadan juga menegaskan apabila SPPG memiliki sisa anggaran, maka bagian keuntungan tersebut tidak menjadi milik mitra, tetapi disimpan untuk anggaran pada bulan berikutnya.

"Bahan baku dan operasional sifatnya at cost, kalau bahan baku harga pasar sedang murah, yang diusulkan contohnya Rp300 juta, kemudian digunakan Rp250 juta, maka yang Rp50 juta tidak menjadi bagian keuntungan mitra, tetapi digunakan untuk carry over (anggaran bulan berikutnya), sehingga tanggal 10 itu harus dilaporkan berapa uang bahan baku yang tersisa, pada saat mengusulkan untuk tanggal 25, maka dicatat sisa Rp50 juta, sehingga BGN mengirimkan sisanya saja Rp250 juta," tuturnya.

Menurutnya, dengan mekanisme VA pemerintah bisa lebih mudah memantau anggaran yang masuk dan keluar pada masing-masing mitra atau yayasan dibawah BGN.

"Bahkan Kemenkeu bisa melihat semua transaksi yang ada di VA masing-masing SPPG. Meskipun nanti ada yayasan yang berafiliasi dengan institusi satu yayasan di seluruh Indonesia, tetapi ketika dia mengelola SPPG, maka VA satu SPPG dengan SPPG lain berbeda," ucapnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI