Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 05 Mei 2025 | 22:05 WIB
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk dalam forum Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, serta lembaga penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk memaparkan langkah-langkah mitigasi yang telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengantisipasi potensi terulangnya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Penjelasan tersebut disampaikan Ribka dalam forum Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, serta lembaga penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, pada Senin, 5 Mei 2025.

Dalam pemaparannya, Ribka menyebutkan bahwa salah satu langkah utama dalam mitigasi tersebut adalah memastikan ketersediaan anggaran. Menurutnya, baik pemerintah daerah (Pemda) maupun penyelenggara pemilu harus memiliki kesiapan dana yang memadai untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu, termasuk jika terjadi PSU.

“Inilah hal yang juga perlu menjadi perhatian bersama, khususnya bagi Ketua KPU dan Bawaslu,” ujar Ribka menegaskan pentingnya koordinasi dan kesiapan dari seluruh pemangku kepentingan pemilu.

Upaya lainnya, lanjut Ribka, yaitu meningkatkan koordinasi antarpihak-pihak terkait di daerah, khususnya penyelenggara Pilkada. Selain itu, menyosialisasikan produk perundang-undangan terkait PSU kepada pasangan calon dan masyarakat. Langkah ini penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan dan prosedur PSU. Dengan demikian, nantinya dapat mencegah kesalahpahaman dan meningkatkan partisipasi yang bertanggung jawab.

Mitigasi lainnya yaitu melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap daerah yang melaksanakan PSU. Ribka mengatakan, dirinya bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto kerap turun ke daerah yang melaksanakan PSU sebagai bentuk monitoring dan evaluasi.

“Yaitu bagian daripada bagaimana kita mitigasi terkait dengan pelaksanaan PSU,” ujarnya.

Tak hanya itu, mitigasi juga dilakukan dengan memaksimalkan ketertiban dan keamanan di daerah yang melaksanakan PSU. Hal ini merupakan upaya untuk meminimalkan potensi terjadinya konflik. “Ini juga terus kami berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik,” terangnya.

Dalam paparannya, Ribka menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) per 24 Februari 2025, terdapat 24 daerah yang diperintahkan untuk melaksanakan PSU. Dari jumlah tersebut, 14 daerah melaksanakan PSU secara menyeluruh, sementara 10 daerah lainnya hanya sebagian. Selain itu, dua daerah juga tercatat harus menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang.

Hingga saat ini, sebanyak 19 daerah telah melaksanakan PSU sesuai jadwal. Sementara lima daerah lainnya belum melaksanakan PSU, dan dua daerah lainnya belum menyelenggarakan Pilkada ulang. Ribka berharap pelaksanaan PSU ke depan bisa lebih berkualitas dan tidak berpotensi berulang. “Kami harapkan semoga mungkin [ke] depan bisa ada perbaikan-perbaikan,” tandasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan pejabat Kemendagri lainnya. Hadir pula Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP Heddy Lugito. Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang didampingi sejumlah wakil ketua Komisi II DPR RI. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan

Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 14:34 WIB

Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir

Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir

News | Senin, 05 Mei 2025 | 13:02 WIB

Ketum Golkar Bahlil Minta AMPI Serius Gaet Pemilih Muda: Goes to School, Campus, dan Pesantren

Ketum Golkar Bahlil Minta AMPI Serius Gaet Pemilih Muda: Goes to School, Campus, dan Pesantren

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 05:54 WIB

UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan

UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 16:49 WIB

Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov

Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 08:08 WIB

Skandal Jet Pribadi KPU Terendus? MAKI Desak Penegak Hukum Turun Tangan!

Skandal Jet Pribadi KPU Terendus? MAKI Desak Penegak Hukum Turun Tangan!

Video | Kamis, 01 Mei 2025 | 09:40 WIB

Terkini

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB