Langkah ini juga sejalan dengan rencana Pemprov membuka sejumlah taman hingga malam hari, bahkan sebagian di antaranya akan dioperasikan selama 24 jam.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi ruang publik Jakarta agar lebih ramah, inklusif, dan mendukung aktivitas positif warga di luar jam kerja.