Tangkap Dua Tersangka TPPU Judi Online, Bareskrim Sita Duit Setengah Triliun Lebih!

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:08 WIB
Tangkap Dua Tersangka TPPU Judi Online, Bareskrim Sita Duit Setengah Triliun Lebih!
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. (Suara.com/Fawih)

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil judi online jenis slot. Total ada dua orang tersangka yang terjaring dalam perkara ini.

Pantauan Suara.com, ada uang tunai sekitar Rp 530 miliar, dan empat unit mobil berbagai merek, yang dijadikan barang bukti oleh petugas.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, dari hasil penyelidikan uang ratusan miliar rupiah tersebut merupakan hasil dari para pemain yang terdiri dari berbagai kalangan.

Ia menyebut masyarakat yang terlibat dalam aksi judi online tidak mengenal batas usia dan profesi.

Bahkan, Wahyu pun mengaku pernah mendapatkan pesan blasting yang menawarkan untuk ikut bermain dalam judi slot tersebut.

“Jangankan masyarakat, kadang-kadang di handphone saya aja masuk orang menawarkan judi, slot judi,” katanya, di Mabes Polri, Rabu (7/5/2025).

“Artinya mereka menyasar siapa saja, ini kan ngacak, siapa saja bisa ditawarin,” imbuhnya.

Wahyu juga menyampaikan, jika judi online merupakan kejahatan dengan perputaran uang yang begitu besar. Meski para penjudi rata-rata menggunakan modal yang tidak cukup besar, namun masifnya pengguna membuat perputaran uang yang cukup banyak.

Kemudian, dampak yang ditimbulkan oleh judi online sendiri cukup mengkhawatirkan. Biasanya, para penjudi yang ikut bermain sudah disetting sedemikian rupa untuk kalah dalam permainan.

baca juga

Sehingga uang yang mereka gunakan sebagai modal habis. Buntutnya membuat keretakan dalam rumah tangga yang berujung perceraian, bahkan ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga yang timbul akibat judi online.

“Nominalnya kecil tapi jumlahnya banyak. Ini kan kemungkinan juga melibatkan, tanda kutip, mungkin orang-orang yang bermimpi untuk mendapatkan keuntungan karena kesulitan finansial. Sudah finansialnya sulit mendapatkan uang susah dipakai untuk judi, sementara istrinya di rumah mengharap suaminya pulang untuk bisa bawa beras, bawa susu, terjadi di rumah cek cok, ribut, KDRT terjadi, cerai,” jelasnya.

Dirikan Perusahaan Cangkang

Wahyu mengatakan, pihaknya baru saja menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam TPPU uang judi online. Keduanya tersangka ini mendirikan sebuah perusahaan cangkang atau fiktif guna mengaburkan uang hasil kejahatan.

Adapun kedua tersangka berinisial OHW, dan H. Keduanya berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.

“OHWselaku Komisaris PT A2Z Solusindo Teknologi dan inisial H selaku Direktur PT A2Z Solusindo Teknologi,” jelasnya.

Perusahaan itu, melalui anak perusahaan menerima hasil pembayaran uang hasil judi online yang sebelumnya telah dikelolanya. Total ada 12 situs judi online yang dikelola oleh mereka.

“Jadi mereka dari uang yang diambil melalui deposit maupun withdraw itu dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke PT PT-nya. Dari PT PT ini dialirkan lagi ke atas, ke pemiliknya,” tandasnya.

Perputaran Judol Tembus Rp 47 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menekan jumlah perputaran uang dalam tindak pidana judi online pada periode Januari–Maret 2025 atau kuartal pertama (Q1) 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa jumlah perputaran uang hasil judi online pada Januari–Maret 2025 adalah sebesar Rp 47 triliun.

Jumlah tersebut, kata dia, jauh lebih rendah dibandingkan pada periode Januari–Maret 2024 yang perputaran dananya sebesar Rp 90 triliun.

“Sekarang berhasil kami tekan sampai kurang dari Rp 50 triliun. Itu sesuatu yang luar biasa,” ucapnya.

Selain perputaran uang hasil judi online, PPATK juga mencatatkan jumlah transaksi judi online pada kuartal pertama 2025 atau periode Januari–Maret 2025 adalah sebanyak 39.818.000 transaksi.

Ivan mengatakan apabila pihaknya dapat mempertahankan jumlah tersebut pada tiga kuartal berikutnya, maka jumlah keseluruhan transaksi judi online pada 2025 hanya akan sebesar sekitar 160.000.000 transaksi.

Jumlah tersebut, kata dia, akan jauh lebih rendah daripada jumlah tahun lalu yang sebanyak 209.000.000 transaksi.

“Kalau secara konsisten ini bisa kami lakukan, dan insyaallah akan kami lakukan terus secara konsisten, maka bisa mewujudkan apa yang Bapak Presiden (Prabowo Subianto) perintahkan kepada kita semua terkait dengan mewujudkan Astacita bagaimana Indonesia emas itu bisa dicapai ke depan,” ucapnya.

Ivan selaku Ketua PPATK menyampaikan pula ucapan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah berkolaborasi dengan pihaknya dalam memerangi judi online di Indonesia.

“Ini adalah pencapaian lanjutan setelah sebelumnya sudah ada pencapaian luar biasa. Kami yakin akan ada pencapaian lanjutan di hari-hari berikutnya,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diadukan ke Prabowo, Susi Pudjiastuti Kritik Keras Komentar Cak Imin soal Judol: Tidak Pantas

Diadukan ke Prabowo, Susi Pudjiastuti Kritik Keras Komentar Cak Imin soal Judol: Tidak Pantas

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 18:56 WIB

Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran

Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran

News | Senin, 05 Mei 2025 | 13:26 WIB

164 Rekening Judi Online Dibekukan, Uang Disita Lebih dari Rp60 Miliar!

164 Rekening Judi Online Dibekukan, Uang Disita Lebih dari Rp60 Miliar!

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 13:18 WIB

Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional

Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 07:21 WIB

Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

News | Sabtu, 03 Mei 2025 | 17:55 WIB

Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim

Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim

News | Senin, 21 April 2025 | 19:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

×