Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 05 Mei 2025 | 13:26 WIB
Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. Tabung gas berukuran 3 kilogram ini disulap menjadi gas non-sibsidi berukuran 12-50 kg dengan cara memindahkan isi.

Dirtipidter Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan kasus ini terungkap dari dua wilayah, yakni Semarang, Jawa Tengah dan Karawang, Jawa Barat. Total ada 4 orang tersangka yang terjaring dari kedua lokasi tersebut.

Dari lokasi pengoplosan yang terdapat di wilayah Karawang, petugas menciduk satu tersangka yakni TN dan E. Kemudian dari wilayah Semarang, ada 3 orang yang dijerat menjadi tersangka, yakni FZSW alias A, DS, dan KKI.

Untuk kasus di Karawang, pengoplosan gas subsidi menjadi non- subsidi dilakukan langsung di dalam pangkalan LPG.

“Biasanya orang beli dari pangkalan baru disuntik atau dibindahkan ke tabung non-subsidi, nah ini pangkalan sendiri yang bermain,” kata Nunung, di Bareskrim Polri, Senin (5/5/2025).

Nunung menyampaikan jika hal ini terus dilakukan maka dampaknya bakal terjadi kelangkaan gas 3 kilogram di wilayah tersebut.

TN, kata Nunung, merupakan seorang pemodal alias pemilik pangkalan gas LPG, sekaligus orang yang terjun langsung dalam melakukan pengoplosan.

Sementara, lanjut Nunung, terungkapnya kasus pengoplosan gas subsidi di Semarang, akibat laporan soal kelangkaan di wilayah Banyumanik. Petugas mencurigai adanya aksi penyelewengan terhadap gas 3 kologram.

Usai melakukan pendalaman, petugas dapat membongkar tindakan ilegal yang dilakukan oleh para tersangka. Petugas menemukan aksi pengoplosan gas 3 kilogram bersubsidi di gudang pangkalan atau subpenyalur tanpa izin.

baca juga

“Karena gudang TKP tertutup pada saat itu, kemudian penyidik mendekati gudang dan mengatur strategi untuk masuk ke dalam gudang,” ujar Nunung.

Meski telah terindikasi kuat atas praktik ilegal tersebut, namun saat itu petugas belum bisa masuk ke dalam gudang. Hingga akhirnya tersangka FZSW alias A selaku pemilik hendak keluar gudang.

“Saat itulah petugas kita baru punya kesempatan memasuki gudang yang kita duga digunakan untuk melakukan penyuntikan,” ungkapnya.

“Kemudian tim kami di TKP melakukan wawancara dan pemeriksaan awal bahwa diketahui tersangka DS dan tersangka KKI berperan sebagai dokter atau penyuntik dari tabung 3 kilogram subsidi ke tabung 5,5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram non-subsidi,” Nunung menambahkan.

Ilustrasi gas 3 kg (Antara)
Ilustrasi gas 3 kg (Antara)

Di lokasi Karawang petugas menyita 386 tabung gas dengan rincian 254 tabung gas 3 kilo, 38 tabung gas 5,5 kilo, dan 94 tabung gas 12 kilo.

Kemudian, 20 regulator atau alat suntik yang sudah dimodifikasi, nanti rekan-rekan bisa melihat seperti biasanya, itu yang digunakan oleh dokter. 10 buah potongan ember, 1 unit HP, kemudian 1 buah buku catatan pembelian tabung gas 3 kilo, dan 1 unit mobil pickup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

News | Senin, 05 Mei 2025 | 09:19 WIB

Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim

Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim

News | Senin, 21 April 2025 | 19:24 WIB

7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini

7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 20:21 WIB

Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu

Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu

News | Senin, 24 Maret 2025 | 19:13 WIB

Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG

Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

×