Kejagung Tetapkan 3 Tersangka dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 08 Mei 2025 | 06:43 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2012-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan tiga tersangka itu yakni Kepala Badan Sarana Kemenhan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Laksda (Purn) TNI berinisial L.

Kemudian, CEO Navayo Internasional AG, berinisial GK dan perantara proyek satelit dalam perkara ini berinisial ATV.

"Tiga tersangka telah ditetapkan dalam perkara koneksitas melalui Jampidmil Kejagung RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Mei 2025.

Dalam perkara ini, L diduga telah telah menandatangani kontrak dengan GK untuk perjanjian penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan senilai USD34.194.300 pada 1 Juli 2016 silam. Namun, jumlah itu berubah menjadi USD29.900.000.

Namun, dalam penunjukan Navayo International, AG sebagai pihak ke-3 diduga dilakukan tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa. Adapun, Navayo merupakan perusahaan yang direkomendasikan tersangka ATV.

Kemudian, Kemenhan diduga telah menandatangani empat sertifikat kinerja atau CoP yang telah dilaksanakan Navayo. Namun, sertifikat kinerja yang disiapkan oleh ATV itu dilakukan tanpa melakukan pengecekan barang yang dikirim.

"Pihak Navayo International AG melakukan penagihan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan mengirimkan 4 invoice, namun sampai dengan tahun 2019 Kementerian Pertahanan RI tidak tersedia anggaran pengadaan satelit," jelas Harli.

Sementara itu, Jampidmil telah meminta ahli satelit Indonesia untuk memeriksa pekerjaan Navayo, namun pekerjaannya tidak sesuai dengan kesepakatan.

baca juga

Pasalnya, pekerjaan Navayo terhadap user terminal tidak pernah diuji terhadap satelit artemis yang berada di Slot Orbit 1230 BT hingga barang-barang yang dikirim Navayo pernah dibuka dan diperiksa.

Akibat perbuatan itu, Kemenhan diwajibkan membayar USD20.862.822 berdasarkan final award putusan Arbitrase Singapura karena telah menandatangani sertifikat kinerja Navayo.

"Sementara menurut perhitungan BPKP kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG berdasarkan Nilai Kepabeanan sebesar Rp1.922.350.493," jelas Harli.

Kemudian, untuk memenuhi kewajiban pembayaran itu telah dilakukan penyitaan-penyitaan Wisma Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia, rumah dinas Atase Pertahanan dan apartemen Koordinator Fungsi Politik KBRI di Paris oleh Juru Sita Paris.

Sebabnya, perbuatan pengadaan proyek satelit L Cs, diduga merupakan kegiatan rasuah dalam perkara koneksitas yang tengah diusut oleh Jampidmil Kejagung RI.

Adapun, para tersangka dipersangkakan primair sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Bule AS Thomas Anthony Divonis Ringan 12 Tahun Penjara!

Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Bule AS Thomas Anthony Divonis Ringan 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 17 Juli 2023 | 18:38 WIB

Terbukti Bersalah Korupsi Satelit Rp 453 M, Eks Dirjen Kemenhan Agus Purwoto Divonis 12 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah Korupsi Satelit Rp 453 M, Eks Dirjen Kemenhan Agus Purwoto Divonis 12 Tahun Penjara

News | Senin, 17 Juli 2023 | 17:22 WIB

Korupsi Satelit Rp 453 Miliar, Eks Dirjen Kemenhan Agus Purwoto Dkk Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Korupsi Satelit Rp 453 Miliar, Eks Dirjen Kemenhan Agus Purwoto Dkk Jalani Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 17 Juli 2023 | 10:26 WIB

Terkini

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:54 WIB

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

×