Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:28 WIB
Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berpidato dalam acara Promensisko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) di Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: Dok Polri)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku jika kejahatan siber di Indonesia masih didominasi oleh perjudian online alias judol dan penipuan online. Maka, Kapolri Listyo Sigit menganggap butuh kerja sama antar aparat penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya untuk bisa memerangi dua jenis kasus yang kini paling teratas di ranah kejahatan siber tersebut. 

Pernyataan itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit saat memberikan sambutan dalam Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber. Acara itu dilaksanakan di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).

Kapolri Listyo menyambut baik digelarnya mentoring TPPU dan TPPT sebagai wadah kerja sama antarlembaga terutama di bidang penegakan hukum untuk bisa memerangi kejahatan siber. 

Kapolri tinjau kesiapan mudik (Dok Humas Polri)
ILUSTRASI. Kapolri Jenderal Listyo Sigiti Prabowo. (Dok Humas Polri)

"Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia," beber Kapolri Listyo Sigit dalam keterangan yang dikutip pada Kamis.

Menurut Kapolri, peran dan kerja sama antarlembaga pemerintah sangat penting karena keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

"Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, civil society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," beber Kapolri Listyo Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri juga menganggap kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, keamanan ruang siber juga bisa mengantisipasi agar tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus dalam kejahatan judol dan penipuan online. 

"Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online," pungkas Listyo Sigit. 

Pengungkapan Modus Baru TPPU Hasil Judol

Baca Juga: Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Riza Fadillah Absen Diperiksa Polisi karena Kecelakaan

Diketahui, Bareskrim Polri belum lama ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencucian uang dari hasil judi online.  Dalam kasus ini, penyidik Dittipideksus Polri meringkus dua tersangka berinisial OHW, dan H.

Kabaresrim Polri, Komjen Wahyu Widada membeberkan kedua tersangka ingin menyulap uang panas hasil judi tersebut melalui perusahaan cangkang alias fiktif yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.

Judi online alias judol. (Iqbal Asaputro/Suara.com)
Judi online alias judol. (Iqbal Asaputro/Suara.com)

Komjen Wahyu mengemukakan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka tersebut, yakni mengalirkan uang hasil judi online ke beberapa anak perusahaan.

Kemudian, dari beberapa anak perusahaan fiktif tersebut kembali mengalirkan uang ke sebuah perusahaan utama, yang dijadikan sebagai tempat penampungan utama yang di miliki tersangka. Sehingga, seolah-olah aset yang diperoleh para tersangka merupakan hasil legal dari perusahan tersebut.

"Jadi mereka dari uang yang diambil melalui deposit maupun withdraw itu dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke PT PT-nya. Dari PT PT ini dialirkan lagi ke atas, ke pemiliknya," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini, nilai barang bukti yang telah disita dari tersangka mencapai Rp530 miliar.

Transaksi Judol Tertinggi di Jabar

PPATK mencatat aliran dana transaksi judi online terbanyak terjadi di Jawa Barat. Meski di possi kedua setelah Jabar, transasi judi online di Jakarta mengalani peningkatkan yang drastis pada kuartal I tahun ini. 

Data tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

"Contohnya misalnya tahun 2024 di kuartal itu DKI Jakarta itu nomor 5. Nah sekarang di kuartal pertama DKI Jakarta naik ke nomor 2. Nah (data) ini terus bergerak," katanya.

Meski begitu, Ivan mencatat adanya penurunan perputaran dana judi online di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya pada kuartal I. Untuk kuartal pertama 2025, perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun.

"Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI