Sidang Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Saksi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Diam

Muhammad Yunus

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:33 WIB
Sidang Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Saksi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Diam
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (tengah) dibawa petugas untuk ditahan kembali di dalam sel usai mengikuti agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (8/5/2025) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23).

Melibatkan terdakwa anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu, Jumran.

Sidang berlangsung di Ruang Sidang Antasari, Dilmil I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, pada Kamis (tanggal belum disebutkan), dengan agenda pemeriksaan dua orang saksi yang juga merupakan rekan terdakwa.

Kedua saksi berasal dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, tempat terdakwa Kelasi Satu Jumran berdinas.

Mereka adalah Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu (saksi ketujuh) dan Kelasi Dua Kardianus Pati Ratu (saksi kedelapan).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Letkol CHK Arie F, didampingi dua hakim anggota lainnya.

Sidang Digelar Secara Daring

Proses pemeriksaan kedua saksi dilakukan secara daring atau virtual dari Lanal Balikpapan.

Tayangan siaran langsung tersebut ditampilkan di dalam ruang sidang, memungkinkan majelis hakim serta pihak Oditurat Militer (Odmil) untuk menggali keterangan dari saksi secara real-time.

baca juga

Sebelum proses pemeriksaan oleh hakim dimulai, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, terlebih dahulu mengajukan puluhan pertanyaan kepada kedua saksi.

Guna mencocokkan keterangan mereka dengan isi surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana, Senin (5/5).

Setelah itu, majelis hakim secara bergantian mendalami keterangan para saksi. Hakim bahkan sempat mengulang beberapa pertanyaan untuk memastikan kejelasan informasi yang diberikan.

Pemeriksaan berlangsung hati-hati dan mendetail selama lebih dari tiga jam.

Tidak Ada Bantahan dari Terdakwa

Usai pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Arie F memberikan kesempatan kepada penasihat hukum dan terdakwa Kelasi Satu Jumran untuk menanggapi seluruh keterangan yang disampaikan oleh dua saksi.

Namun, baik terdakwa maupun penasihat hukumnya menyatakan bahwa mereka tidak memiliki bantahan atas keterangan tersebut.

"Apakah penasehat hukum dan terdakwa ada bantahan terhadap seluruh keterangan saksi?" tanya Ketua Majelis Hakim dalam sidang.

Jawaban dari pihak terdakwa menyatakan bahwa mereka menerima semua keterangan yang telah disampaikan.

Sidang Lanjutkan Pemeriksaan Tiga Saksi

Setelah proses pemeriksaan selesai, Odmil Banjarmasin memerintahkan agar terdakwa dikembalikan ke ruang tahanan pengadilan. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin (19/5) dengan agenda pemeriksaan tiga saksi lainnya.

Dengan selesainya sidang kali ini, total delapan saksi telah diperiksa oleh majelis hakim dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis muda Banjarbaru tersebut.

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan seorang anggota TNI aktif dan korban yang merupakan jurnalis perempuan berusia muda.

Juwita (23) diketahui bekerja sebagai jurnalis media daring lokal di Kota Banjarbaru. Ia telah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Tragisnya, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad korban justru tidak menemukan tanda-tanda bahwa itu adalah kecelakaan lalu lintas.

Beberapa luka lebam ditemukan di bagian leher korban, yang memunculkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.

Selain itu, ponsel milik korban tidak ditemukan di lokasi kejadian, yang semakin memperkuat dugaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan.

Proses Hukum Masih Berlanjut

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat hukum dan militer dalam menindak tegas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh prajurit aktif.

Proses persidangan yang berlangsung terbuka dan profesional di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum di lingkungan militer.

Publik, khususnya komunitas jurnalis di Kalimantan Selatan dan nasional, terus memantau proses hukum ini hingga putusan akhir dijatuhkan.

Banyak yang berharap keadilan benar-benar ditegakkan atas kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru ini.

Sidang lanjutan di Dilmil I-06 Banjarmasin terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita telah memeriksa dua saksi penting dari Lanal Balikpapan.

Terdakwa Kelasi Satu Jumran tidak membantah keterangan saksi, dan proses hukum masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku berasal dari institusi militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Film Words of War: Keberanian di Balik Lensa Jurnalis

Review Film Words of War: Keberanian di Balik Lensa Jurnalis

Your Say | Selasa, 06 Mei 2025 | 13:03 WIB

Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!

Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:00 WIB

Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi

Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi

News | Senin, 05 Mei 2025 | 18:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×