Suara.com - Nama Hendra Hidayat kembali mencuat usai resmi dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Utara oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu 7 Mei 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Ia menjadi satu dari 59 pejabat eselon II yang dipercaya menempati posisi strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Lahir pada 19 November 1972, Hendra bukan sosok baru di lingkaran birokrasi ibu kota. Kariernya di Pemprov DKI sudah dimulai sejak 1994 sebagai Staf Kantor Pembangunan Masyarakat Desa.
Sejak saat itu karirnya terus meningkat dan dipercaya mengembang jabatan penting.
Mulai dari Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tambora (2002), Lurah Slipi (2003–2006), Kepala Sub Bagian Protokol Jakarta Barat (2006–2007), Wakil Camat Kebon Jeruk (dua periode: 2007–2008 dan 2009–2010), Kepala Bagian Protokol Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) DKI Jakarta pada 2015, dan hingga Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta (2016–2020).
Hendra kemudian dipercaya menjadi pimpinan wilayah sejak Tahun 2020 saat dilantik menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Utara.
Kemudian pada tahun 2023 lalu ia sempat dipindah ke wilayah lain, yakni menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Barat.
Selama berkarir, Hendra kini memiliki kekayaan kotor sebesar RpRp3.608.542.532 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp1.012.189.885, total bersih kekayaannya menjadi Rp2.596.352.647.
Baca Juga: Rombak Susunan Pejabat Tinggi Pemprov DKI, Gubernur Pramono Ngaku Didukung Tiga Pihak
Berikut rincian kekayaan Hendra Hidayat: