Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 08 Mei 2025 | 22:13 WIB
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar. Hingga saat ini Kejagung masih menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga ke Miss Indonesia 2010. [Dok. Kejagung]

Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami aliran dana yang diterima Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami.

Aliran dana yang diduga diterima Asyifa berasal dari Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Gading sebelumnya telah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, sejauh ini Asyifa mengaku uang tersebut dititipkan kepadanya untuk pembelian barang.

Namun penyidik tidak langsung percaya dengan pengakuannya, sebab hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman.

"Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami,” kata Qohar saat di Kejagung, Kamis 8 Mei 2025.

"Memang menurut yang bersangkutan uang itu adalah titipan untuk membeli barang tapi penyidik tidak hanya percaya dari itu. Kami terus kembangkan sebenarnya uang itu untuk apa," katanya.

Qohar menambahkan, hingga saat ini Asyifa belum melakukan pengembalian uang yang diduga senilai Rp185 juta.

"Sampai saat ini yang bersangkutan belum mengembalikan uang yang telah diberikan," jelasnya.

baca juga

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami.

Ia diperiksa atas dugaan ikut menerima aliran dana senilai Rp185 juta di kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan aliran dana itu bersumber dari tersangka sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

"Jadi data kami itu (Asyifa) diduga menerima Rp185 juta," kata Harli, Selasa 6 Mei 2025.

Asyifa Latief Miss Indonesia 2010. (Instagram/shaktisiddarta)
Asyifa Latief Miss Indonesia 2010. (Instagram/shaktisiddarta)

Hanya saja, kata Harli, Asyifa telah mengklarifikasi ke penyidik jika uang yang diterimanya hanya Rp60 juta.

Kemudian, ia mengaku jika uang tersebut diterimanya, sebagai upah lantaran saat itu, Asyifa sempat menjadi Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:46 WIB

Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci

Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci

News | Senin, 05 Mei 2025 | 23:31 WIB

Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

News | Rabu, 16 April 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×