Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:12 WIB
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang Rp450 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Duta Palma. (Foto: Humas Kejagung).

Suara.com - Pihak Duta Palma Group buka suara terkait penyitaan uang senilai Rp479 miliar oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun uang ratusan miliar tersebut disita dari PT Delimuda Perkasa yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dan PT Taluk Kuantan Perkasa yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit.

Keduanya merupakan anak usaha PT Darmex Plantation yang masuk dalam Duta Palma Group.

Kuasa hukum Duta Palma Group, Handika Honggowongso mengaku memiliki bukti bahwa uang dari kedua anak usaha tersebut diperoleh dari hasil operasional bisnis yang legal.

"Kami memiliki bukti yang sah untuk diajukan persidangan bahwa itu uang legal, kami berharap hakim akan mengujinya," kata Handika dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat 9 Mei 2025.

Namun, Handika meminta Duta Palma Group tetap bersikap kooperatif dan mengikuti semua tahapan hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Kami hormati penyitaan dan publikasi Kejagung sebagai bagian mendongkrak kinerja di mata publik," ujar Handika.

Namun di sisi lain, ia berharap bahwa penyidik dapat memberikan bukti-bukti di pengadilan apabila memang benar uang itu bagian dari kejahatan.

Diharapkan juga segala tindakan yang dilakukan bukan sebagai sarana kampanye negatif untuk menggalang opini yang merugikan Duta Palma Grup.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung melakukan sita terhadap uang senilai Rp479 miliar.

Penyitaan tersebut diguga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Duta Palma Grup, atas nama terdakwa korporasi PT Darmex Plantations.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan bahwa uang tersebut berasal dari hasil pemblokiran dari anak usaha PT Dalmex Plantations.

Dua perusahaan tersebut, yakni PT Delimuda Perkasa yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dan PT Taluk Kuantan Perkasa yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit.

Kejagung memperlihatkan uang sitaan dari hasil korupsi Duta Palma Grup, Kamis 8 Mei 2025. [Suara.com/Faqih]
Kejagung memperlihatkan uang sitaan dari hasil korupsi Duta Palma Grup, Kamis 8 Mei 2025. [Suara.com/Faqih]

"Setelah dilakukan pemblokiran, kemudian dari penyidik meminta kepada penuntut umum agar uang yang telah dilakukan blokir tersebut dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa korporasi PT Darmex Plantations," kata Sutikno di Kejagung, Kamis 8 Mei 2025.

Uang dari kedua anak perusahaan ini diduga merupakan hasil kejahatan, dan akan dikirimkan ke Hongkong melalui jasa perbankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!

Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:20 WIB

Kasus Surya Darmadi: Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Terkait Pencucian Uang PT Duta Palma

Kasus Surya Darmadi: Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Terkait Pencucian Uang PT Duta Palma

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 18:33 WIB

Duta Palma Grup Terjerat TPPU, Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar yang Mau Dikirim ke Hongkong

Duta Palma Grup Terjerat TPPU, Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar yang Mau Dikirim ke Hongkong

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 16:34 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB