Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:12 WIB
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang Rp450 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Duta Palma. (Foto: Humas Kejagung).

Suara.com - Pihak Duta Palma Group buka suara terkait penyitaan uang senilai Rp479 miliar oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun uang ratusan miliar tersebut disita dari PT Delimuda Perkasa yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dan PT Taluk Kuantan Perkasa yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit.

Keduanya merupakan anak usaha PT Darmex Plantation yang masuk dalam Duta Palma Group.

Kuasa hukum Duta Palma Group, Handika Honggowongso mengaku memiliki bukti bahwa uang dari kedua anak usaha tersebut diperoleh dari hasil operasional bisnis yang legal.

"Kami memiliki bukti yang sah untuk diajukan persidangan bahwa itu uang legal, kami berharap hakim akan mengujinya," kata Handika dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat 9 Mei 2025.

Namun, Handika meminta Duta Palma Group tetap bersikap kooperatif dan mengikuti semua tahapan hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Kami hormati penyitaan dan publikasi Kejagung sebagai bagian mendongkrak kinerja di mata publik," ujar Handika.

Namun di sisi lain, ia berharap bahwa penyidik dapat memberikan bukti-bukti di pengadilan apabila memang benar uang itu bagian dari kejahatan.

Diharapkan juga segala tindakan yang dilakukan bukan sebagai sarana kampanye negatif untuk menggalang opini yang merugikan Duta Palma Grup.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung melakukan sita terhadap uang senilai Rp479 miliar.

Penyitaan tersebut diguga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Duta Palma Grup, atas nama terdakwa korporasi PT Darmex Plantations.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan bahwa uang tersebut berasal dari hasil pemblokiran dari anak usaha PT Dalmex Plantations.

Dua perusahaan tersebut, yakni PT Delimuda Perkasa yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dan PT Taluk Kuantan Perkasa yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit.

Kejagung memperlihatkan uang sitaan dari hasil korupsi Duta Palma Grup, Kamis 8 Mei 2025. [Suara.com/Faqih]
Kejagung memperlihatkan uang sitaan dari hasil korupsi Duta Palma Grup, Kamis 8 Mei 2025. [Suara.com/Faqih]

"Setelah dilakukan pemblokiran, kemudian dari penyidik meminta kepada penuntut umum agar uang yang telah dilakukan blokir tersebut dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa korporasi PT Darmex Plantations," kata Sutikno di Kejagung, Kamis 8 Mei 2025.

Uang dari kedua anak perusahaan ini diduga merupakan hasil kejahatan, dan akan dikirimkan ke Hongkong melalui jasa perbankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!

Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:20 WIB

Kasus Surya Darmadi: Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Terkait Pencucian Uang PT Duta Palma

Kasus Surya Darmadi: Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Terkait Pencucian Uang PT Duta Palma

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 18:33 WIB

Duta Palma Grup Terjerat TPPU, Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar yang Mau Dikirim ke Hongkong

Duta Palma Grup Terjerat TPPU, Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar yang Mau Dikirim ke Hongkong

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 16:34 WIB

Terkini

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

×