Duta Palma Grup Terjerat TPPU, Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar yang Mau Dikirim ke Hongkong

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 16:34 WIB
Duta Palma Grup Terjerat TPPU, Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar yang Mau Dikirim ke Hongkong
Kejagung memperlihatkan uang sitaan dari hasil korupsi Duta Palma Grup, Kamis 8 Mei 2025. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp479 miliar yang berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korporasi Duta Palma Grup, atas nama terdakwa PT Darmex Plantations.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil pemblokiran dari anak perusahaan PT Darmex Plantations, yaitu PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa.

Kedua anak perusahaan ini masing-masing bergerak di bidang perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit.

Uang dari kedua entitas tersebut diduga merupakan hasil kejahatan dan rencananya akan dikirim ke Hongkong melalui jasa perbankan.

"Setelah dilakukan pemblokiran, kemudian dari penyidik meminta kepada penuntut umum agar uang yang telah dilakukan blokir tersebut dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa korporasi PT Dalmex Plantations," kata Sutikno di Kejagung, Kamis 8 Mei 2025.

Ia menambahkan, perusahaan tersebut saling berhubungan.

"Karena 99 persen pemegang saham PT TKP dan PT Delimuda Perkasa adalah PT Dalmex Plantations. Sementara 1 persen pemegang saham dari PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa adalah PT Palma Lestari."

Perkara atas nama korporasi PT Darmex Plantations ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 39 Ayat (1) KUHAP, penuntut umum mengajukan izin penyitaan kepada majelis hakim.

"Kemudian majelis hakim mengeluarkan penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakpus Nomor 43/Pid.Sus/TPK/2025/PN Jakpus, tanggal 29 April 2025," jelasnya.

Adapun rincian penyitaan senilai Rp479 miliar terdiri dari Rp376 miliar yang disita dari PT Delimuda Perkasa, kemudian Rp103 miliar yang disita dari PT Taluk Kuantan Perkasa.

Untuk diketahui, perkara korporasi PT Darmex Plantations telah dilimpahkan bersama dengan beberapa korporasi lain, yaitu PT Asset Pacific, PT Palma Satu, PT Banyu Bening, PT Kencana Amal Tani, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur.

PT Darmex Plantations didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita uang hasil tindak pidana korupsi dan TPPU dari kegiatan usaha PT Duta Palma Group senilai total Rp372 miliar.

Berdasarkan pantauan Suara.com, uang hasil korupsi dan TPPU tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk penyimpanan, seperti di atas meja, dalam koper, kardus, hingga lemari besi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut

Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 17:20 WIB

Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 07:28 WIB

Ribuan Karyawan Duta Palma Diklaim Belum Gajian Gegara Uang Perusahaan Disita Kejaksaan Agung

Ribuan Karyawan Duta Palma Diklaim Belum Gajian Gegara Uang Perusahaan Disita Kejaksaan Agung

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 21:24 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB