Komnas HAM Ganti Ketua, Anis Hidayah Gantikan Atnike Nova Sigiro

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:51 WIB
Komnas HAM Ganti Ketua, Anis Hidayah Gantikan Atnike Nova Sigiro
Anis Hidayah menjadi Ketua Komnas HAM menggantikan Atnike Nova Sigiro. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengalami pergantian struktur.

Jabatan ketua lembaga tersebut kini dijabat Anis Hidayah, menggantikan Atnike Nova Sigiro yang kemudian menduduki posisi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.

Perubahan struktur itu diumumkan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah.

Keputusan diambil berdasarkan sidang paripurna yang digelar pada 7 Mei 2025 dan tertuang dalam surat keputusan bernomor, Nomor: 07/PS.00/04/V/2025.

"Berdasarkan Pasal 22 ayat (3) jo ayat (4) Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pada 7 Mei 2025 telah diselenggarakan Sidang Paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam rangka pemilihan Pimpinan dan Subkomisi Komnas HAM untuk masa jabatan 2,5 tahun paruh kedua periode 2022-2027," kata Henry lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu 10 Mei 2025.

Adapun struktur baru Komnas HAM sebeagai berikut:

    • Ketua : Anis Hidayah
    • Wakil Ketua Eksternal : Putu Elvina
    • Wakil Ketua Internal : Prabianto Mukti Wibowo
    • Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM : Atnike Nova Sigiro
  1. Pendidikan dan Penyuluhan : Abdul Haris Semendawai
  2. Pengkajian dan Penelitian : Uli Parulian Sihombing

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM : Pramono Ubaid Tanthowi

  1. Pemantauan : Saurlin Pandapotan Siagian
  2. Mediasi : Pramono Ubaid Tanthowi
  3. Pengaduan : Prabianto Mukti Wibowo

Untuk diketahui, penunjukkan Atnike sebagai ketua Komnnas HAM sempat memicu kontroversi pada 2022 lalu.

Karena penunjukkan itu dilakukan langsung oleh Komisi III DPR RI. Umumnya pemilihan ketua ditentukan lewat sidang paripurna di internal anggota Komnas HAM.

Baca Juga: Beda Pendapat Soal Siswa Masuk Barak, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Tak Merujuk UU

Atnike pun sempat membantah bahwa penunjukkan oleh DPR akan mempengaruhi independensi Komnas HAM.

"Soal independensi, saya rasa silakan nanti dinilai. Bagaimana hasil kerja komisi yang baru ini nantinya, komisioner yang baru ini dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM," kata Senin 14 November 2022.

Belakangan, Atnike pun dikukuhkan sebagai ketua lewat sidang paripurna yang digelar.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mundur dari posisi tersebut. (Suara.com/Bagaskara)

Adapun susunan struktur kerja Komnas HAM sebelumnya, posisi Wakil Ketua Internal dijabat oleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.

Koordinasi Subkomisi Penegakan HAM dijabat oleh Uli Parulian Sihombing dengan membawahi Komisioner Pengaduan, Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo.

Sementara untuk Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan serta Komisioner Pengawasan kedua jabatan juga diduduki Uli Parulian Sihombing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI