Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengalami pergantian struktur.
Jabatan ketua lembaga tersebut kini dijabat Anis Hidayah, menggantikan Atnike Nova Sigiro yang kemudian menduduki posisi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.
Perubahan struktur itu diumumkan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah.
Keputusan diambil berdasarkan sidang paripurna yang digelar pada 7 Mei 2025 dan tertuang dalam surat keputusan bernomor, Nomor: 07/PS.00/04/V/2025.
"Berdasarkan Pasal 22 ayat (3) jo ayat (4) Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pada 7 Mei 2025 telah diselenggarakan Sidang Paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam rangka pemilihan Pimpinan dan Subkomisi Komnas HAM untuk masa jabatan 2,5 tahun paruh kedua periode 2022-2027," kata Henry lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu 10 Mei 2025.
Adapun struktur baru Komnas HAM sebeagai berikut:
- Ketua : Anis Hidayah
- Wakil Ketua Eksternal : Putu Elvina
- Wakil Ketua Internal : Prabianto Mukti Wibowo
- Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM : Atnike Nova Sigiro
- Pendidikan dan Penyuluhan : Abdul Haris Semendawai
- Pengkajian dan Penelitian : Uli Parulian Sihombing
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM : Pramono Ubaid Tanthowi
- Pemantauan : Saurlin Pandapotan Siagian
- Mediasi : Pramono Ubaid Tanthowi
- Pengaduan : Prabianto Mukti Wibowo
Untuk diketahui, penunjukkan Atnike sebagai ketua Komnnas HAM sempat memicu kontroversi pada 2022 lalu.
Karena penunjukkan itu dilakukan langsung oleh Komisi III DPR RI. Umumnya pemilihan ketua ditentukan lewat sidang paripurna di internal anggota Komnas HAM.
Baca Juga: Beda Pendapat Soal Siswa Masuk Barak, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Tak Merujuk UU
Atnike pun sempat membantah bahwa penunjukkan oleh DPR akan mempengaruhi independensi Komnas HAM.