Jenis Pernikahan yang Haram dalam Islam, Ini Penjelasannya

Suhardiman

Senin, 12 Mei 2025 | 14:40 WIB
Jenis Pernikahan yang Haram dalam Islam, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Pernikahan. [ChatGPT]

Suara.com - Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan suci antara seorang pria dan wanita.

Hal ini bertujuan membentuk keluarga yang harmonis dan menjalankan kehidupan sesuai syariat Islam.

Pernikahan dianggap sah jika memenuhi rukun pernikahan antara lain calon suami dan istri yang tidak terhalang mahram.

Adanya wali nikah untuk mempelai perempuan, dua orang saksi laki-laki yang adil dan hadir saat akad.

Ijab dari wali atau wakilnya dan qabul dari mempelai laki-laki atau wakilnya.

Syarat utama pernikahan dalam Islam meliputi kedua mempelai beragama Islam, tidak memiliki hubungan mahram.

Wali nikah yang memenuhi syarat (Muslim, laki-laki, baligh, berakal sehat, tidak sedang dalam keadaan ihram haji atau umrah.

Tidak ada paksaan dari kedua belah pihak, keduanya ridha menikah dan pelaksanaan ijab dan qabul secara sah.

Hukum Pernikahan dalam Islam

Pernikahan bisa bersifat wajib, sunnah, atau mubah tergantung kondisi individu, terutama terkait kemampuan menjaga diri dari perbuatan zina.

Secara keseluruhan, pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan sosial, tapi juga ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang harus dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat agar sah secara agama dan hukum.

Namun, dalam Islam ada tiga jenis pernikahan yang haram dalam Islam.

Berikut adalah tiga jenis pernikahan yang diharamkan dalam ajaran Islam beserta penjelasannya:

1. Nikah Syighar

Nikah syighar adalah pernikahan di mana seorang wali menikahkan putrinya atau saudarinya kepada seorang pria dengan syarat pria itu juga menikahkan putri atau saudarinya kepada wali tersebut, dan keduanya dilakukan tanpa pembayaran mahar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:15 WIB

Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi

Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 16:05 WIB

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:14 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung

Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 10:45 WIB

Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering

Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:30 WIB

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:37 WIB

Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak

Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar

Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB