Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemunculan nama Eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Firli sempat disebut oleh Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai terdakwa.
Dalam sidang tersebut, Firli disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik meskipun penyidik belum berhasil mengamankan Harun Masiku dan Hasto yang masih dalam proses pengejaran.
Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK akan mencermati setiap keterangan saksi dalam persidangan, termasuk kesaksian Rossa.
“Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Saudara HK,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa saat ini jaksa mesih berfokus dalam perkara Hasto untuk membuktikan dakwaannya. “Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa Saudara HK,” ujar Budi.
Dibeberkan Penyidik Rossa
Pada Jumat (9/5/2025), Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengungkapkan momen ketika Mantan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang dilakukan.

Hal itu disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Baca Juga: Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto, Novel Baswedan: KPK Harus Berani Usut
Awalnya, Rossa menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap Hasto setelah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terjaring OTT pada 8 Januari 2020.