Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto soal Perintangan Penyidikan, Kuasa Hukum: Fitnah dan Bohong

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:04 WIB
Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto soal Perintangan Penyidikan, Kuasa Hukum: Fitnah dan Bohong
Eks Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menanggapi kemunculan nama kliennya dalam sidang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Firli sempat disebut oleh Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Firli disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik meskipun penyidik belum berhasil mengamankan Harun Masiku dan Hasto yang masih dalam proses pengejaran.

Menanggapi itu, Ian membantah pernyataan Rossa terkait keterlibatan Firli dalam kasus tersebut. Dia bahkan menyebut Rossa melakukan fitnah dan bohong.

“Fitnah dan bohong,” kata Ian kepada Suara.com, Selasa (13/5/2025).

Pada Jumat (9/5/2025), Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengungkapkan momen ketika Mantan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang dilakukan.

Hal itu disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Awalnya, Rossa menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap Hasto setelah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terjaring OTT pada 8 Januari 2020.

Rossa mengatakan saat itu tim penyidik sedang mengikuti Hasto berdasarkan lokasi ponselnya. Namun, sekitar pukul 16.26 WIB, Rossa menyebut ponsel Hasto tidak aktif. Saat itulah, dia menerima informasi bahwa Firli mengumunkan adanya OTT.

baca juga

“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara Sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup,” kata Rossa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Dia menjelaskan pihaknya di lapangan mempertanyakan alasan sikap Firli tersebut. Pasalnya, saat itu masih ada pihak-pihak yang belum berhasil diamankan seperti Harun Masiku dan Hasto yang masih dalam proses pengejaran.

“Kami juga mempertanyakan pada saat itu sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” tandas Rossa.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Alfian)

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Firli Bahuri Muncul dalam Sidang, KPK: JPU Masih Fokus Pembuktian Perkara Terdakwa Hasto

Nama Firli Bahuri Muncul dalam Sidang, KPK: JPU Masih Fokus Pembuktian Perkara Terdakwa Hasto

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:19 WIB

Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka

Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:03 WIB

Golkar Sebut Kasus Hukum Hasto Bukan Ganjalan Bagi PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo

Golkar Sebut Kasus Hukum Hasto Bukan Ganjalan Bagi PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 17:43 WIB

Kubu Hasto Protes Rossa Dkk Dihadirkan di Sidang, Benarkah Penyidik KPK Tak Boleh jadi Saksi?

Kubu Hasto Protes Rossa Dkk Dihadirkan di Sidang, Benarkah Penyidik KPK Tak Boleh jadi Saksi?

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:50 WIB

Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Cukup, Firli Bahuri Harus Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Cukup, Firli Bahuri Harus Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:19 WIB

Terkini

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Video | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

News | Senin, 28 September 2026 | 20:55 WIB

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:43 WIB

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 20:39 WIB

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 20:37 WIB

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 20:26 WIB

×