Sasongko berujar warga sipil tidak seharusnya berada dalam radius bahaya saat proses peledakan dilakukan. SOP harus memasukkan protokol yang mengatur tentang pemberitahuan resmi kepada warga, penutupan akses jalan, dan pengamanan perimeter sebelum kegiatan dimulai.
"Jadi peledakan dilakukan setelah benar-benar steril dari warga sipil," katanya.
Ketiga, perlu ada studi lebih lanjut tentang prosedur teknis agar lebih menggunakan teknologi dan parameter yang jelas. SOP harus diperkuat dengan prosedur pengecekan ulang jenis amunisi, kondisi bahan peledak, serta penggunaan alat pelindung dan prosedur evakuasi darurat.
"Potensi munculnya bahaya sekecil apapun harus menjadi perhatian serius untuk menghindari jatuhnya koran yang tidak perlu," kata Sasongko.
Keempat, melakukan pelatihan ulang personel dalam melakukan peledakan amunisi afkir, terutama dengan melibatkan teknologi yang lebih canggih seperti sensor, drone, hingga robot.
Sasongko mengatakan semua personel yang terlibat wajib mengikuti pelatihan rutin dan simulasi skenario terburuk, agar dapat menangani kondisi darurat secara cepat dan tepat.
"Langkah ini tidak hanya penting untuk menjaga keselamatan personel militer, tetapi juga krusial untuk melindungi warga sipil serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan," ujarnya.
Menurut Sasongko, peristiwa ledakan di Garut merupakan pengingat keras bahwa prosedur yang tidak dilaksanakan dan diperbarui sesuai perkembangan teknologi bisa berdampak fatal.
"Tanggung jawab utama ada pada penyelenggara kegiatan, dalam hal ini TNI, namun tanggung jawab moral dan sistemik juga harus dibagi kepada seluruh pemangku kebijakan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Peristiwa ini harus menjadi titik balik dalam penanganan bahan peledak milik negara dengan standar profesional dan berbasis keselamatan," terang Sasongko.