Cara Daftar UMKM Online, Urus NIB dan Izin Usaha Cepat Lewat HP!

Riki Chandra

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:47 WIB
Cara Daftar UMKM Online, Urus NIB dan Izin Usaha Cepat Lewat HP!
Daftar UMKM online. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Proses cara daftar UMKM secara online kini semakin mudah dan praktis. Hanya dengan ponsel pintar (HP), pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha tanpa harus datang ke kantor dinas atau lembaga terkait.

Lewat sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM, pendaftaran UMKM dapat dilakukan dari rumah atau dari mana saja pelaku UMKM berada.

Kemudaha itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital dan memperkuat daya saing sektor UMKM.

Dengan memiliki NIB dan Izin Usaha, pelaku usaha akan mendapatkan berbagai keuntungan, seperti akses terhadap bantuan usaha, pembiayaan kredit, pelatihan, serta pendampingan bisnis dari pemerintah.

Apa Pentingnya Daftar UMKM Online lewat OSS?

Transformasi digital di sektor UMKM semakin relevan di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan efisiensi birokrasi.

Kini, cara daftar UMKM secara online tidak hanya mempermudah proses legalitas, tetapi juga mempercepat pelaku usaha mendapatkan peluang akses pasar hingga program-program dukungan dari pemerintah pusat dan daerah.

Legalitas melalui OSS juga menjadi syarat wajib untuk mengikuti berbagai program, termasuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan pelatihan usaha.

Tanpa NIB dan Izin Usaha, pelaku UMKM bisa tertinggal dalam memanfaatkan program-program tersebut.

Langkah-langkah Cara Daftar UMKM Online di HP

- Buka situs resmi OSS di https://oss.go.id menggunakan browser di HP.
- Buat akun OSS jika belum memiliki. Gunakan NIK sesuai KTP saat proses pendaftaran.
- Setelah akun dibuat, login menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
- Di dashboard OSS, pilih menu “Perizinan Berusaha” lalu klik opsi “Perseorangan.”
- Untuk usaha mikro, pilih “Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.” Untuk usaha kecil, pilih “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.”
- Isilah formulir Data Profil, termasuk nama usaha, jenis kegiatan, alamat usaha, dan lainnya.
- Klik “Simpan” lalu lanjut ke formulir Data Usaha.
- Klik “Tambah Usaha” dan lengkapi data seperti sektor usaha, lokasi, dan jumlah tenaga kerja.
- Bila memiliki lebih dari satu jenis usaha, klik “Tambah Usaha” lagi untuk menambahkan.
- Isi formulir Komitmen Prasarana Usaha jika diperlukan, seperti Izin Lokasi dan Izin Lingkungan.
- Cek kembali seluruh data pada halaman rangkuman. Pastikan semuanya sesuai.
- Centang kotak disclaimer yang menyatakan kebenaran data, lalu klik “Proses NIB.”
- Setelah proses selesai, Anda akan menerima NIB, Izin Usaha, serta dokumen lainnya dalam bentuk PDF yang bisa diunduh dan dicetak.

Manfaat NIB dan Izin Usaha bagi UMKM

Pemerintah menargetkan lebih banyak UMKM terintegrasi secara digital dan legal, terutama menjelang program-program strategis tahun 2025.

Berdasarkan data Kementerian Investasi, per 2024 tercatat lebih dari 5,2 juta pelaku usaha telah mendaftar melalui OSS.

Fakta tersebut menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kemudahan cara daftar UMKM secara online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint

PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:07 WIB

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:30 WIB

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Bri | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:15 WIB

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Strategi Jitu KAINRATU, Bawa Kain Tenun Nusantara ke Ajang BRI UMKM EXPO(RT)

Strategi Jitu KAINRATU, Bawa Kain Tenun Nusantara ke Ajang BRI UMKM EXPO(RT)

Bri | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:33 WIB

Jember Fashion Carnaval 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal

Jember Fashion Carnaval 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:00 WIB

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:22 WIB

Pertamina Dukung Penuh UMKM, Produk Lokal Kini Hadir di Semua Penerbangan Pelita Air

Pertamina Dukung Penuh UMKM, Produk Lokal Kini Hadir di Semua Penerbangan Pelita Air

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:05 WIB

Sebanyak 69,5 Persen UMKM Kesulitan Akses Pembiyaan Perbankan, Ini Faktornya

Sebanyak 69,5 Persen UMKM Kesulitan Akses Pembiyaan Perbankan, Ini Faktornya

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Susul Jeongyeon, Chaeyoung TWICE Umumkan Hengkang dari JYP Entertainment

Susul Jeongyeon, Chaeyoung TWICE Umumkan Hengkang dari JYP Entertainment

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Sidang Tahunan dan RAPBN 2027 Digelar Hari Ini, Prabowo Dua Kali Pidato di DPR

Sidang Tahunan dan RAPBN 2027 Digelar Hari Ini, Prabowo Dua Kali Pidato di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:26 WIB

5 Lipstik Warna Merah yang Hasilnya Glossy dan Tahan Lama untuk Semua Undertone Bibir

5 Lipstik Warna Merah yang Hasilnya Glossy dan Tahan Lama untuk Semua Undertone Bibir

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Kapan Persib Melantai di Pasar Modal? Ini Bocorannya

Kapan Persib Melantai di Pasar Modal? Ini Bocorannya

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Jenderal Iran: Atas Izin Allah, Kami Akan Lebih Agresif dalam Perang di Masa Depan

Jenderal Iran: Atas Izin Allah, Kami Akan Lebih Agresif dalam Perang di Masa Depan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:24 WIB

Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir

Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:52 WIB

×