Cara Daftar UMKM Online, Urus NIB dan Izin Usaha Cepat Lewat HP!

Riki Chandra | Suara.com

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:47 WIB
Cara Daftar UMKM Online, Urus NIB dan Izin Usaha Cepat Lewat HP!
Daftar UMKM online. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Proses cara daftar UMKM secara online kini semakin mudah dan praktis. Hanya dengan ponsel pintar (HP), pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha tanpa harus datang ke kantor dinas atau lembaga terkait.

Lewat sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM, pendaftaran UMKM dapat dilakukan dari rumah atau dari mana saja pelaku UMKM berada.

Kemudaha itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital dan memperkuat daya saing sektor UMKM.

Dengan memiliki NIB dan Izin Usaha, pelaku usaha akan mendapatkan berbagai keuntungan, seperti akses terhadap bantuan usaha, pembiayaan kredit, pelatihan, serta pendampingan bisnis dari pemerintah.

Apa Pentingnya Daftar UMKM Online lewat OSS?

Transformasi digital di sektor UMKM semakin relevan di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan efisiensi birokrasi.

Kini, cara daftar UMKM secara online tidak hanya mempermudah proses legalitas, tetapi juga mempercepat pelaku usaha mendapatkan peluang akses pasar hingga program-program dukungan dari pemerintah pusat dan daerah.

Legalitas melalui OSS juga menjadi syarat wajib untuk mengikuti berbagai program, termasuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan pelatihan usaha.

Tanpa NIB dan Izin Usaha, pelaku UMKM bisa tertinggal dalam memanfaatkan program-program tersebut.

Langkah-langkah Cara Daftar UMKM Online di HP

- Buka situs resmi OSS di https://oss.go.id menggunakan browser di HP.
- Buat akun OSS jika belum memiliki. Gunakan NIK sesuai KTP saat proses pendaftaran.
- Setelah akun dibuat, login menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
- Di dashboard OSS, pilih menu “Perizinan Berusaha” lalu klik opsi “Perseorangan.”
- Untuk usaha mikro, pilih “Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.” Untuk usaha kecil, pilih “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.”
- Isilah formulir Data Profil, termasuk nama usaha, jenis kegiatan, alamat usaha, dan lainnya.
- Klik “Simpan” lalu lanjut ke formulir Data Usaha.
- Klik “Tambah Usaha” dan lengkapi data seperti sektor usaha, lokasi, dan jumlah tenaga kerja.
- Bila memiliki lebih dari satu jenis usaha, klik “Tambah Usaha” lagi untuk menambahkan.
- Isi formulir Komitmen Prasarana Usaha jika diperlukan, seperti Izin Lokasi dan Izin Lingkungan.
- Cek kembali seluruh data pada halaman rangkuman. Pastikan semuanya sesuai.
- Centang kotak disclaimer yang menyatakan kebenaran data, lalu klik “Proses NIB.”
- Setelah proses selesai, Anda akan menerima NIB, Izin Usaha, serta dokumen lainnya dalam bentuk PDF yang bisa diunduh dan dicetak.

Manfaat NIB dan Izin Usaha bagi UMKM

Pemerintah menargetkan lebih banyak UMKM terintegrasi secara digital dan legal, terutama menjelang program-program strategis tahun 2025.

Berdasarkan data Kementerian Investasi, per 2024 tercatat lebih dari 5,2 juta pelaku usaha telah mendaftar melalui OSS.

Fakta tersebut menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kemudahan cara daftar UMKM secara online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Wajib Tahu: Cara Naik Kelas ke Level Global dengan Modal Beasiswa

UMKM Wajib Tahu: Cara Naik Kelas ke Level Global dengan Modal Beasiswa

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:55 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, BRI Mamuju Siap Kawal Data UMKM Sulawesi Barat

Dukung Sensus Ekonomi 2026, BRI Mamuju Siap Kawal Data UMKM Sulawesi Barat

Bri | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:32 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 21:51 WIB

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB