Cara Daftar UMKM Online, Urus NIB dan Izin Usaha Cepat Lewat HP!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 17:47 WIB
Cara Daftar UMKM Online, Urus NIB dan Izin Usaha Cepat Lewat HP!
Daftar UMKM online. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Buka situs resmi OSS di https://oss.go.id menggunakan browser di HP.
- Buat akun OSS jika belum memiliki. Gunakan NIK sesuai KTP saat proses pendaftaran.
- Setelah akun dibuat, login menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
- Di dashboard OSS, pilih menu “Perizinan Berusaha” lalu klik opsi “Perseorangan.”
- Untuk usaha mikro, pilih “Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.” Untuk usaha kecil, pilih “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.”
- Isilah formulir Data Profil, termasuk nama usaha, jenis kegiatan, alamat usaha, dan lainnya.
- Klik “Simpan” lalu lanjut ke formulir Data Usaha.
- Klik “Tambah Usaha” dan lengkapi data seperti sektor usaha, lokasi, dan jumlah tenaga kerja.
- Bila memiliki lebih dari satu jenis usaha, klik “Tambah Usaha” lagi untuk menambahkan.
- Isi formulir Komitmen Prasarana Usaha jika diperlukan, seperti Izin Lokasi dan Izin Lingkungan.
- Cek kembali seluruh data pada halaman rangkuman. Pastikan semuanya sesuai.
- Centang kotak disclaimer yang menyatakan kebenaran data, lalu klik “Proses NIB.”
- Setelah proses selesai, Anda akan menerima NIB, Izin Usaha, serta dokumen lainnya dalam bentuk PDF yang bisa diunduh dan dicetak.

Manfaat NIB dan Izin Usaha bagi UMKM

Pemerintah menargetkan lebih banyak UMKM terintegrasi secara digital dan legal, terutama menjelang program-program strategis tahun 2025.

Berdasarkan data Kementerian Investasi, per 2024 tercatat lebih dari 5,2 juta pelaku usaha telah mendaftar melalui OSS.

Fakta tersebut menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kemudahan cara daftar UMKM secara online.

Memiliki NIB juga menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk mendaftar dalam e-katalog lokal maupun nasional.

Ini penting dalam menghadapi kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kini mengutamakan pelaku UMKM lokal.

Dengan semua kemudahan ini, tak ada alasan untuk menunda. Segera lakukan pendaftaran UMKM online dan dapatkan NIB dan Izin Usaha untuk memperkuat posisi usaha Anda di tengah persaingan yang semakin ketat.

Legalitas usaha kini bukan lagi hal rumit. Hanya dengan HP dan koneksi internet, pelaku usaha bisa mendapatkan dokumen resmi dalam waktu singkat.

Pastikan Anda tidak ketinggalan peluang program dari pemerintah dengan segera mengikuti cara daftar UMKM secara online hari ini juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI