Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB
Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas
Ilustrasi pedagang membawa sayuran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus oknum ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rusit mengatakan Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati kekinian telah membuat laporan polisi.

"Masih dalam penyelidikan kami. Yang bersangkutan sudah buat laporan, kami tindaklanjuti," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat ditemui di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025).

Rusit menyebutkan, pria yang diduga menerima intimidasi dalam kejadian tersebut merupakan purnawirawan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Benar sekali (purnawirawan Polri). Beliau Kepala Keamanan di Pasar Induk," ujar Rusit.

Pihaknya sudah menerima laporan dari kepala sekuriti atau keamanan tersebut yang diduga menjadi korban dalam keributan pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Keributan itu terjadi saat adanya pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati.

Setelah itu terjadi perselisihan antara kepala sekuriti dengan salah satu PKL.

"Kemarin hanya PKL saja karena ada pengaturan, sementara ada pedagang berjualan di pinggiran, yang diatur sama kepala sekuritinya itu, ternyata ada miskomunikasi, ada gesekan," katanya.

Baca Juga: Janji Kapolri kepada Investor Terkait 'Ormas Preman': Masuk Saja, Urusan Keamanan Kami Tangani

Sebelumnya viral di media sosial adanya dugaan tindakan intimidasi yang dialami seorang pria yang disebut sebagai purnawirawan Polri.

Korban diteriaki hingga didorong oleh pelaku yang diduga oknum dari ormas.

Terlihat pria yang diduga diintimidasi tersebut tengah memegang telepon genggam didampingi seorang petugas sekuriti. Saat itu, terdengar suara teriakan yang mengarah ke pria tersebut hingga aksi mendorong badan oleh salah satu pria lainnya.

Sementara itu, sejumlah PKL mengeluhkan adanya preman berkedok ormas yang melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Salah satu PKL bernama Karsidi (46) mengatakan, dirinya bersama PKL lainnya harus membayar uang setoran per bulannya kepada preman yang selama ini mengurus PKL.

"Setiap bulan itu harus membayar Rp1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp20 ribu. Kalau tidak setor ya gak bakal boleh jualan di sini," kata Karsidi di Jakarta Timur, Rabu.

Para pedagang yang berjualan di depan akses masuk los menduga uang sewa lapak yang diberikan itu hanya masuk ke kantong ormas yang selama ini meminta setiap hari dan setiap pungli Jakarta bulannya.

Tangkap Puluhan Preman

Terpisah, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 dan menangkap 22 pelaku premanisme di wilayah tersebut.

Polres Metro Jakarta Utara menangkap 24 preman yang terjerat Operasi Mantap Brata 2025 di Jakarta Utara. (Foto dok. Polres Metro Jakarta Utara)
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 24 preman yang terjerat Operasi Mantap Brata 2025 di Jakarta Utara. (Foto dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (13/5) malam, aparat mengamankan para pelaku tersebut dari berbagai titik rawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

Ade Ary juga menyampaikan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme.

"Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani," kata dia.

Ade Ary kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya. "Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor," katanya.

Ia memastikan Polda Metro Jaya akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak dengan tegas.

"Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya," katanya. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI