Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:49 WIB
Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?
ILUSTRASI. Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan? (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Brunei Darussalam, pada Rabu (14/5/2025) pagi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
ILUSTRASI--Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Brunei Darussalam, pada Rabu (14/5/2025) pagi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Tarik Ulur di DPR

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat ini belum menjadi prioritas pembahasan di DPR.

Namun, ia menegaskan bahwa RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai bagian dari inisiatif pemerintah jangka menengah.

Kendati begitu, DPR akan berupaya lakukan pembahasan karena adanya pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Bila mana sudah ada statement dari Bapak Prabowo Subianto, tentunya akan kita coba lakukan satu proses," kata Bob Hasan saat ditemui awak media di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (tangkap layar)
ILUSTRASI--Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (tangkap layar)

Menurut Bob, perlu adanya pembaruan dalam materi RUU Perampasan Aset. Pemutakhiran tersebut diperlukan untuk memperjelas arah peruntukan RUU tersebut, apakah akan menyasar pidana umum atau hanya terbatas pada tindak pidana korupsi.

Menurutnya, apabila menyasar pidana umum, maka cakupan undang-undang ini akan menjadi sangat luas dan berpotensi bertabrakan dengan undang-undang lain yang sudah ada.

“Apakah akan bersinggungan atau bertabrakan dengan undang-undang TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang yang di situ juga di dalamnya masih termaktub adanya perampasan aset," kata Bob Hasan, 

“Maka pemutakhiran ini memerlukan satu waktu dan proses. Di mana ini juga merupakan satu inisiatif dari pemerintah," tambahnya. 

Baca Juga: Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI